Palembang (ANTARA) - Satgas kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) mitigasi karhutla Polres Banyuasin, Polda Sumatera Selatan menangkap tangan masyarakat yang dengan sengaja membakar lahan.
"Tim KRYD mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menangkap seorang tersangka Saut Silaban (55) pekerjaan petani di Desa Medak Bayunglincir, Musi Banyuasin (Muba)," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi di Palembang, Rabu.
Dia menjelaskan penangkapan pelaku karhutla tersebut dimulai ketika Kasat Sabhara mendapatkan informasi dari masyarakat tentang telah terbakarnya kebun warga di Dusun V Medak.
Informasi masyarakat itu langsung ditindaklanjuti dengan turun ke lokasi bersama sejumlah anggota untuk melakukan pengecekan dan terbukti benar terjadi kebakaran lahan pertanian secara sengaja oleh tersangka.
Berita Terkait
BMKG: Sistem informasi hidro-meteorologi RI layak jadi percontohan
Rabu, 24 April 2024 8:12 Wib
Pemprov Sumsel raih penghargaan Clean Air Championship Awards 2024
Senin, 1 April 2024 19:31 Wib
Siaga lebih awal, BPBD Sumsel prioritaskan penanganan karhutla di 4 daerah
Kamis, 21 Maret 2024 21:50 Wib
14 titik panas di Sumatera Selatan, lokasi di lahan non gambut
Kamis, 21 Maret 2024 13:00 Wib
BMKG deteksi 19 titik panas di Sumut
Selasa, 19 Maret 2024 15:09 Wib
Pj Gubernur Sumsel pertahankan pola penanganan karhutla 2023
Jumat, 15 Maret 2024 21:03 Wib
Cegah karhutla, Pemerintah intensifkan pembasahan gambut
Kamis, 14 Maret 2024 15:37 Wib
Riau daerah pertama status siaga darurat karhutla 2024
Kamis, 14 Maret 2024 9:00 Wib