KPU : Hoaks, Kabar Surat Suara Tercoblos Sebanyak Tujuh Kontainer

id hoaks,KPU,Surat Suara

KPU : Hoaks, Kabar Surat Suara Tercoblos Sebanyak Tujuh Kontainer

Ketua KPU Arief Budiman menjawab pertanyaan awak media seusai melakukan pengecekan terkait informasi tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (3/1/2019). Ketua KPU menegaskan kabar tersebut tidak benar dan akan memproses secara hukum pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/pras.)

Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Berkembang kabar tentang adanya surat suara pemilu dan pilpres 2019 sebanyak tujuh kontainer sudah tercoblos dan berada di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. Informasi tersebut beredar di media sosial.

Klaim   : Ada informasi bahwa surat suara sebanyak tujuh kontainer di Tanjung Priok sudah tercoblos
Rating  : Salah/Misinformasi
 
Ketua KPU Arief Budiman dan komisioner KPU mendatangi Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (2/1/2019). Mereka mengecek kabar adanya tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos. (Bayu Kuncahyo)

 
Penjelasan :
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman pada Kamis dini hari melakukan pengecekan langsung ke Pelabuhan Tanjung Priok untuk memastikan apakah ada surat suara dalam tujuh kontainer yang sudah tercoblos sebagaimana informasi yang beredar melalui media sosial.

Arief Budiman mengatakan kabar yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak terkait termasuk Bea dan Cukai serta pengecekan langsung yang dilakukannya bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

KPU mendapatkan informasi ada tujuh kontainer surat suara asal China yang sudah tercoblos untuk pasangan capres-cawapres nomor 01 ada di Tanjung Priok sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah itu, pihak KPU melakukan koordinasi dengan Bea dan Cukai, kepolisian maupun pihak terkait lainnya.
 
Pihak KPU memastikan informasi yang berkembang adalah berita bohong. Untuk itu, KPU meminta aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengusut penyebar berita berantai tersebut. Apalagi tahapan pencetakan surat suara baru berjalan.

Sementara itu Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan bahwa tahapan pencetakan surat suara baru berjalan. Dengan demikian, bisa dipastikan surat suara belum dicetak.