Palembang (ANTARA News Sumsel) - Jumlah permohonan pembuatan paspor baru dan perpanjangan yang masuk di loket pelayanan publik Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Sumatera Selatan menjelang akhir 2018 mengalami peningkatan.
"Sejak awal November hingga pertengahan Desember ini jumlah masyarakat yang mengajukan permohonan paspor mengalami peningkatan, yakni mencapai 300 orang per hari dari kondisi sebelumnya maksimal 180 orang per hari," kata Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaskim) Kantor Imigrasi Kelas I Palembang Triman, di Palembang, Selasa.
Menurut dia, peningkatan permohonan pembuatan dokumen keimigrasian itu dikarenakan pada penghujung tahun biasanya masyarakat mempersiapkan liburan bersama keluarga dan rekan kerja ke luar negeri.
Selain itu juga banyak masyarakat yang akan melaksanakan ibadah umrah serta ada pelayanan kerja sama dengan Kemenag untuk pembuatan paspor haji calon jamaah yang akan melakukan persiapan berangkat pada 2019.
"Berdasarkan data tahun-tahun sebelumnya permohonan pembuatan paspor terjadi peningkatan pada momentum tertentu seperti liburan akhir tahun, liburan anak sekolah, musim ibadah umrah," ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk mengatasi peningkatan jumlah masyarakat yang akan dilayani, pihaknya menyiapkan petugas di loket pelayanan penerimaan berkas dan pelayanan foto paspor secara maksimal.
Dengan adanya petugas loket pelayanan secara maksimal, diharapkan masyarakat dapat merasakan pelayanan prima dan mendapatkan dokumen keimigrasian itu sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.
Guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I Palembang sejak beberapa tahun terakhir telah menetapkan standar manajemen mutu atau ISO, dengan standar tersebut seluruh tahapan proses pelayanan dan penerbitan paspor waktunya terukur dan dapat menutup celah praktik percaloan.
Setiap berkas permohonan yang tercatat dalam daftar antrean daring (online) sesuai dengan hari dan waktu yang dipilih masyarakat/pemohon pada hari hari itu juga dipastikan semuanya diproses di loket dan diselesaikan dalam waktu yang terukur atau sesuai dengan standar ISO.
Jika berkas yang diajukan pemohon seluruh persyaratannya lengkap, paspornya bisa dicetak dan bisa selesai dalam waktu empat hari kerja dengan biaya terukur yang disetor melalui bank sebesar Rp355.000, ujar Triman.
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palembang Hasrullah menambahkan pihaknya berupaya melakukan pembenahan pelayanan pembuatan paspor dan dokumen keimigrasian lainnya.
Seluruh pelayanan keimigrasian secara bertahap dibenahi, untuk melakukan pembenahan itu selain melakukan evaluasi kinerja diharapkan juga masukan dari semua pihak dan lapisan masyarakat.
Dengan pembenahan itu diharapkan kualitas pelayanan pasti satu hari seluruh rangkaian proses pemberkasan dan foto paspor serta pelayanan dokumen keimigrasian lainnya seperti pelaporan orang asing dan izin tinggal bisa lebih baik, kata Hasrullah.
Berita Terkait
Kakanwil: UKK OKU dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Lampung
Sabtu, 23 Maret 2024 18:11 Wib
Imigrasi Palembang perluas layanan m-paspor dan e-paspor
Rabu, 21 Februari 2024 19:00 Wib
Kemenkumham Sumsel bentuk desa binaan imigrasi
Kamis, 8 Februari 2024 22:34 Wib
Imigrasi Palembang tingkatkan PNBP dari paspor hingga Rp10 miliar
Selasa, 30 Januari 2024 16:39 Wib
ANTARA Sumsel peroleh penghargaan Hari Bhakti Imigrasi ke-74
Sabtu, 27 Januari 2024 23:10 Wib
Imigrasi Palembang luncurkan layanan satu pintu "Mobil Pasti"
Jumat, 26 Januari 2024 13:44 Wib
Imigrasi Palembang percepat sertifikasi BMN tanah rumah dinas
Kamis, 25 Januari 2024 22:40 Wib
Fun walk dan senam bersama, Kemenkumham Sumsel semarakkan Hari Bakti Imigrasi ke-74
Sabtu, 20 Januari 2024 22:12 Wib