Jember (ANTARA News Sumsel) - Langkah Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra yang merapat ke pasangan capres-cawapres, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dengan menjadi kuasa hukum pasangan nomor urut satu itu dinilai tepat.
"Bisa saja PBB akan mengikuti arahan Ketua Umumnya YIM untuk bergabung dengan koalisi Jokowi-Ma’ruf. Jika PBB ada di luar pemerintahan atau menjadi oposisi akan lebih berat perjuangannya. Bisa dikerjai oleh pihak lain," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin dalam keterangan tertulisnya, yang diterima di Jember, Jawa Timur, Senin.
Ia menilai, jika melihat dari kondisinya saat ini, berat jika PBB berada di luar koalisi pendukung Jokowi.
Menurut dia, mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin merupakan langkah terbaik yang bisa dilakukan PBB. Imbasnya, PBB nantinya juga akan lebih dekat dengan pemerintahan.
Selain itu, ada potensi PBB akan mencapai target ambang batas 4 persen. Syaratnya, seluruh kader juga harus bekerja keras dan fokus untuk memenangkan partainya.
"Terkait PT (ambang batas parlemen), PBB punya potensi lolos. Harus kerja keras. Caleg-calegnya harus bergerak di darat dan di udara. Bagi Caleg tidak akan kesulitan. Caleg-caleg fokus saja untuk memenangkan diri dan partainya," ujar Ujang .
Namun demikian, tambah dia, keputusan PBB untuk mendukung pasangan capres sendiri baru akan diketahui pada Rakernas Januari 2019 mendatang. Baginya, pasti ada perbedaan pendapat nantinya di internal partai.
"Perbedaan pendapat di internal sah-sah saja. Kan nanti bisa dimusyawarahkan. Bulan Januari PBB baru akan memutuskan kemana akan berlabuh," ujarnya.
Pilpres 2019 diikuti dua pasangan calon presiden, yaitu nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Berita Terkait
Yusril klarifikasi soal pernyataan dirinya terkait pencalonan Gibran
Selasa, 2 April 2024 16:03 Wib
Suyatim Adburachman Habibie telah berpulang
Senin, 22 Januari 2024 15:31 Wib
Polisi bakal panggil Yusril Ihza Mahendrajadi saksi Firli Bahuri
Jumat, 5 Januari 2024 12:28 Wib
Emrus sebut tujuh alasan Prabowo harus gandeng Yusril Ihza Mahendra
Rabu, 18 Oktober 2023 10:40 Wib
Yusril: Putusan MK problematik dan terjadi penyelundupan hukum
Selasa, 17 Oktober 2023 15:51 Wib
Yusril bertemu Jenderal Andika Perkasa bahas persoalan hukum di TNI
Minggu, 18 September 2022 5:05 Wib
Penolakan MA atas gugatan Yusril momentum majukan Demokrat
Rabu, 10 November 2021 21:33 Wib
Sudi Silalahi dikabarkan wafat di RSPAD
Selasa, 26 Oktober 2021 8:24 Wib