Polisi bakal panggil Yusril Ihza Mahendrajadi saksi Firli Bahuri

id Polda Metro jaya,KPK,Firli Bahuri,Yusril ihza Mahendra,Romli Atmasasmita

Polisi bakal panggil Yusril Ihza Mahendrajadi saksi Firli Bahuri

Ahli hukum dan juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra saat jumpa pers usai diskusi Menakar Pemilu Pasca Putusan MK di Jakarta, Selasa (17/10/2023). ANTARA/ Mario Sofia Nasution

Jakarta (ANTARA) -
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bakal memanggil pakar hukum tata negara yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra untuk menjadi saksi meringankan atau a de charge bagi mantan ketua KPK Firli Bahuri.
 
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan Yusril akan diperiksa pada Senin (15/1).
 
"Pada Senin, tanggal 15 Januari 2024 pukul 10.00 WIB di ruang periksa Dittipidkor Bareskrim Polri," katanya saat dikonfirmasi, Jumat.
 
Ade Safri menambahkan seharusnya Yusril dipanggil bersama Romli Atmasasmita, namun pihak Romli menolak menjadi saksi meringankan Firli.