PLN keluhkan ribuan kasus pencurian listrik di Jateng

id Pencurian,listrik,Jateng

PLN keluhkan ribuan kasus pencurian listrik di Jateng

Ilustrasi Kwh meter hasil sitaan petugas dari rumah warga yang memakai listrik secara ilegal. (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

....ini menjadi sasaran penertiban kami agar mereka nantinya berlangganan dengan PLN....
Magelang (ANTARA News Sumsel) - Sekitar 6.000 pengguna listrik di wilayah yang meliputi Kabupaten Purworejo, Temanggung, Magelang, dan Kota Magelang Jawa Tengah belum berlangganan listrik pada PT PLN, kata Manajer Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Magelang Yunarsih.

"Mereka selama ini sudah menggunakan listrik PLN, tetapi masih menggunakan listrik yang dialirkan dari tetangga. Hal ini menjadi sasaran penertiban kami agar mereka nantinya berlangganan dengan PLN," katanya usai acara Multi Stakeholder Forum di Hotel Atria Kota Magelang, Jawa Tengah, Senin.

Ia mengatakan untuk mengetahui secara pasti soal penyambungan aliran listrik dari tetangga itu, sekarang pihaknya tengah melakukan survei ke masyarakat.

Dia mengatakan dari sejumlah rumah tangga yang masih menggunakan aliran listrik dari tetangga tersebut, terbesar di Purworejo dan Kutoarjo, kemudian Tegalrejo.

Menurut dia, untuk kabupaten lain juga ada tetapi jumlahnya relatif kecil, seperti Parakan di Temanggung. Karena itu pihaknya gencar melakukan penertiban di daerah yang banyak terjadi kasus.

"Kami berharap semua rumah tangga bisa berlangganan. Pencurian listrik biasanya untuk penerangan di depan rumah dan  untuk penerangan lapangan bulutangkis," katanya.

Ia mengatakan sistem kelistrikan UP3 Magelang mempunyai empat gardu induk, yakni Sanggrahan memiliki tiga trafo tenaga (180 MVA), Secang dengan dua trafo tenaga (120 MVA), Temanggung memiliki dua trafo tenaga (120 MVA), dan Purworejo memiliki tiga tenaga (180 MVA).