400 unit mobil batu bara terancam disita

id truk batu bara,batu bara,kreditur

400 unit mobil batu bara terancam disita

Dokumen - Demo truk batu bara (Foto Antarasumsel.com)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - 400 mobil barubara terancam disita kreditur karena para sopir berhenti beroperasi setelah dikeluarkannya Peraturan Gubernur No 74 tahun 2018.

"Kami sudah dua minggu tidak bawa batubara lagi semenjak larangan itu berlaku, sekarang kami bingung mau bagaimana karena itulah mata pencaharian sehari-hari, ini kawan-kawan sopir ada sekitar 400 mobilnya yang sudah di tagih pihak kredit," kata seorang sopir truk batubara asal OKI Aria saat demo di kantor Gubernur Sumsel, Rabu (21/11)

Menurutnya kebanyakan para sopir membeli mobil jenis coltdiesel dengan cara kredit, bahkan sebagian menjual tanah demi membayar uang muka kredit, dengan larangan melintas di jalan umum para sopir kesulitan membayar tagihan. 

Dia menerangkan rata-rata sopir harus membayar kredit Rp9 juta perbulan dengan pendapatan menjadi sopir minimal Rp200.000 perhari, jika borongan bisa mencapai Rp850.000 perborongan. 

Disatu sisi para sopir harus memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti biaya pendidikan anak, listrik, kesehatan, dan makan, para sopir menganggap pelarangan angkutan batu bara melintas di jalan umum berpotensi penyitaan mobil oleh kreditur. 

Sementara sopir batu bara asal Kabupaten Muara Enim Yuswanto mengaku terpaksa bekerja menjadi buruh bangunan semenjak dua minggu tidak mengangkut batubara. 

"Ya kami kerja apa aja, kadang jadi buruh ikut teman, anak istri kan perlu makan, sedangkan penghasilan dari nyopir sudah tidak ada, biasa dapat Rp250.000 tapi sekarang nol," ungkap Yuswanto di sela-sela aksi. 

Di tempat yang sama pemilik usaha rumah makan dan pedagang kecil yang berada di lintasan mobil batu bara juga meradang karena omset turun drastis bahkan sebagian bangkrut. 

"Semenjak mobil batubara tidak melintas, rumah makan kami sepi, karyawan sudah tak tergaji lagi, kami hanya minta keputusan itu dipertimbangkan lagi," ujar salah satu pemilik warung makan yang enggan disebut namanya. 

Ia berharap para sopir batubara, pengusaha rumah makan dan buruh dermaga yang datang langsung dari PALI, Lahat, Muara Enim, Prabumulih, serta Muba didengarkan aspirasinya oleh Gubernur Sumsel terkait larangan mobil batu bara melintas di jalan umum.