Baturaja, Sumsel (ANTARA News Sumsel) - Bupati Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan Kuryana Azis menonaktifkan dua oknum kepala desa di wilayahnya akibat tersandung hukum karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa.
"KH sebagai Kepala Desa Pedataran dan ZU Kades Ulak Lebar, Kecamatan Ulu Ogan sudah dinonaktifkan dari jabatannya," kata Kuryana, di Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa.
Dia mengatakan, setelah (S) oknum Kepala Desa Tebing Kampung ditangkap pihak Kejaksaan Negeri OKU belum lama ini, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa (DD) sebesar Rp140 juta, sekarang menyusul KH dan ZU sedang dalam tahap penyidikan Tim Tipikor Polres setempat.
"Oknum Kades Pedataran ini diduga kuat menyelewengkan DD sebesar Rp300 juta. Sedangkan ZU diduga melakukan penyimpangan dana hingga merugikan negara mencapai Rp400 juta," katanya lagi.
Bupati mengatakan, sebelum persoalan ini naik ke ranah hukum, selaku kepala daerah sudah memanggil dua oknum kades tersebut untuk mengingatkan agar kerugian negara yang tidak bisa dipertanggungjawabkan itu dikembalikan saja.
"Sekarang persoalannya sudah sampai ke ranah hukum dan bertanggungjawablah atas perbuatannya sendiri. Bukan saya tidak membela, tetapi aturan itu untuk siapa saja tanpa tebang pilih," kata Bupati.
Dia mengemukakan, untuk memudahkan pihak penyidik dalam menangani persoalan ini, kedua kades bermasalah tersebut sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai pemimpin di desa masing-masing.
"Saat ini jabatan kades setempat sudah digantikan pelaksana tugas," ujarnya lagi.
Berita Terkait
Penahanan tersangka korupsi pemasangan internet desa
Sabtu, 27 April 2024 11:33 Wib
Kejati Sumsel tetapkan satu tersangka korupsi jaringan komunikasi desa
Jumat, 26 April 2024 21:41 Wib
Kejari Lubuklinggau tetapkan tersangka korupsi makan siswa tahfidz
Jumat, 26 April 2024 14:07 Wib
Kejati tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 14:59 Wib
KPK serahkan memori kasasi perampasan aset Rafael Alun
Kamis, 25 April 2024 14:49 Wib
Jaksa tuntut pegawai bank terdakwa korupsi dana nasabah 9 tahun kurungan
Kamis, 25 April 2024 6:47 Wib
Kejari Palembang tetapkan tersangka kasus korupsi bahan pakaian batik
Rabu, 24 April 2024 22:25 Wib
Pj Bupati Banyuasin ikut rakor pemberantasan korupsi
Rabu, 24 April 2024 19:11 Wib