Baturaja, Sumsel (ANTARA News Sumsel) - Bupati Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan Kuryana Azis menonaktifkan dua oknum kepala desa di wilayahnya akibat tersandung hukum karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa.
"KH sebagai Kepala Desa Pedataran dan ZU Kades Ulak Lebar, Kecamatan Ulu Ogan sudah dinonaktifkan dari jabatannya," kata Kuryana, di Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Selasa.
Dia mengatakan, setelah (S) oknum Kepala Desa Tebing Kampung ditangkap pihak Kejaksaan Negeri OKU belum lama ini, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa (DD) sebesar Rp140 juta, sekarang menyusul KH dan ZU sedang dalam tahap penyidikan Tim Tipikor Polres setempat.
"Oknum Kades Pedataran ini diduga kuat menyelewengkan DD sebesar Rp300 juta. Sedangkan ZU diduga melakukan penyimpangan dana hingga merugikan negara mencapai Rp400 juta," katanya lagi.
Bupati mengatakan, sebelum persoalan ini naik ke ranah hukum, selaku kepala daerah sudah memanggil dua oknum kades tersebut untuk mengingatkan agar kerugian negara yang tidak bisa dipertanggungjawabkan itu dikembalikan saja.
"Sekarang persoalannya sudah sampai ke ranah hukum dan bertanggungjawablah atas perbuatannya sendiri. Bukan saya tidak membela, tetapi aturan itu untuk siapa saja tanpa tebang pilih," kata Bupati.
Dia mengemukakan, untuk memudahkan pihak penyidik dalam menangani persoalan ini, kedua kades bermasalah tersebut sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai pemimpin di desa masing-masing.
"Saat ini jabatan kades setempat sudah digantikan pelaksana tugas," ujarnya lagi.
Berita Terkait
KPK panggil tiga saksi terkait perkara gratifikasi Eko Darmanto
Senin, 25 Maret 2024 15:26 Wib
KPK periksa Fadel Muhammad soal penagihan pembayaran APD
Senin, 25 Maret 2024 14:34 Wib
Penangkapan tersangka korupsi penjualan asrama mahasiswa
Kamis, 21 Maret 2024 8:06 Wib
KPK umumkan penyidikan korupsi lelang proyek perawatan PLTU di Sumsel
Rabu, 20 Maret 2024 23:08 Wib
KPK panggil Fadel Muhammad terkait penyidikan korupsi di Kemenkes
Selasa, 19 Maret 2024 13:10 Wib
Kejagung terima laporan dugaan korupsi pada LPEI dari Menkeu
Senin, 18 Maret 2024 12:29 Wib
Kejagung: Dugaan korupsi pendanaan di LPEI dideteksi sejak 2019
Senin, 18 Maret 2024 12:25 Wib
Eks penyidik KPK: 15 tersangka jadi hari kelam pemberantasan korupsi
Sabtu, 16 Maret 2024 11:22 Wib