Petani serukan hentikan ekspansi perkebunan

id sawit,kelapa sawit,perkebunan sawit,petani,ekspansi perkebunan,perusaahaan perkebunan,kebun

Petani serukan hentikan ekspansi perkebunan

Aksi demontrasi Hari Tani di kantor BPN Sumsel. (ANTARA News Sumsel/Dolly Rosana/Ang/18)

....Ekspansi perkebunan sawit berpotensi menimbulkan konflik dan kerusakan lingkungan hidup di sejumlah daerah di Sumsel....
Palembang (ANTARA News Sumsel) - Ratusan petani menyerukan agar pemerintah menghentikan ekspansi perkebunan karena dirasakan sangat merugikan terutama apabila terjadi konflik antara pemilik dan warga sekitar.

Sebanyak 789 massa yang mayoritas petani di Sumatera Selatan demonstrasi untuk memperingati Hari Tani Nasional di Palembang, Senin.

Koordinator aksi Koalisi Solidaritas untuk Petani Sumsel Febri, mengatakan massa menuntut agar pemerintah menghentikan semua proses perizinan baru perkebunan di provinsi itu.

"Ekspansi perkebunan sawit berpotensi menimbulkan konflik dan kerusakan lingkungan hidup di sejumlah daerah di Sumsel," ucap dia.

Febri mencontohkan di Desa Belanti, Kecamatan SP.Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sudah 10 tahun terakhir masyarakatnya kehilangan lahan pertanian karena lahan mereka terendam akibat kanalisasi yang dilakukan perusahaan perkebunan.

"Ada juga petani yang berjuang atas lahannya karena terancam oleh kehadiran perusahaan perkebunan baru di Desa Lebung Hitam, Desa Riding, Desa Tulung Selapan dan Desa Jerambang Rengas di Kabupaten OKI," ujar dia.

Oleh karena itu, ia melanjutkan, koalisi tersebut juga mendesak pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan reforma agraria yang transparan dan bertanggung jawab sehingga kepentingan petani penggarap di wilayah konflik terpenuhi.

Peringatan hari tani nasional bertepatan sejak lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria 1960 pada 58 tahun lalu.

Pemerintah pun menerbitkan Peraturan PResiden No. 86 tahun 2018 tentang reforma agrarian yang bertujuan untuk; redistribusi lahan pertanian dan hutan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, penyelesaian sengketa atau konflik agrarian, menciptakan kemakmuran dan mengurangi kemiskinan bagi petani, memperbaiki akses masyarakat, serta meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan.