119 Sekolah di Musi Rawas tunda pemberian vaksin MR

id Vaksin mr,Imunisasi,Vaksin,Campak,Rubella,Sekolah,Madrasah

119 Sekolah di Musi Rawas tunda pemberian vaksin MR

Seorang siswa Sekolah Dasar di Muara Rupit menangis saat Petugas imunisasi campak dan rubella dari Dinas Kesehatan Kabupaten Muratara memberikan suntik vaksin, Kamis (2/8/2018) (ANTARA News Sumsel/Rahmat Aizullah/Erwin Matondang/18)

Musi Rawas (ANTARA News Sumsel) - Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan, mengimbau dinas kesehatan setempat untuk menunda pelaksanaan penyuntikan vaksin campak atau measles dan rubella (MR) kepada siswa madrasah.

"Kami dari kemenag Musi Rawas telah menyampaikan surat imbauan kepada 40 Sekolah Raudhatul (RA), 20 Madrasah Ibtidaiyah  (MI), 20 Madrasah Tsanawiyah (MTs), 11 sekolah Madrasah Aliyah (MA) dan 28 sekolah umum," kata Kepala Kantor Kenterian Agama  Kabupaten Musi Rawas Hermadi di Muara Beliti, Rabu.

Ia mengalu, pihaknya bukan melarang pelajar untuk di vaksin  namun pihaknya meminta penundaan hingga dinyatakan halal oleh pihak yang berwenang dalam hal ini Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Lebih lanjut dia mengatakan pihak kementerian Agama mendapat informasi bahwa vaksin MR mengandung babi jadi bagi agama Islam vaksin tersebut haram.

"Jika anak akan meningal jika tidak divaksin apa boleh buat karena sifatnya darurat, namun selagi vaksin tidak menimbulkan mudorat maka tidak ada salahnya jika ada penundaan hingga vaksin tersebut dinyatakan halal," ujar dia.

Sementara itu Kasi Imunisasi Dinas Kesehatan Musi Rawas Ari Winarko mengatakan, terkait surat edaran penundaan vaksin MR dari  kementerian agama ke beberapa sekolah yang dibawa naungannya dinas kesehatan tetap bisa melaksanakan imunisasi MR sesuai instruksi kementerian kesehatan.

"Kami dinas kesehatan tetap melaksanakan imunisasi MR sesuai dengan intruksi kemenkes dan hasil rapat dengan MUI, namun dalam pelaksanaanya tidak ada unsur pemaksaan terhadap siswa yang akan di imunisasi," tegasnya singkat.