Lubuklinggau (ANTARA News Sumsel) - Dinas sosial Kota Lubuklinggau mencatat 7.050 warga kurang mampu di Lubuklinggau menerima dana Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah pusat.
"Semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdiri dari delapan kecamatan yang ada di Kota Lubuklinggau," kata Kepala bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Lubuklinggau Fauzi, Rabu.
Fauzi mengatakan untuk persyaratan mendapatkan PKH ini ialah keluarga tidak mampu, ibu hamil dan ibu yang sedang menyusui serta anak yang masih bersekolah.
Untuk jumlah satu keluarga mendapatkan uang Rp1.8 juta pertahun dan setiap tahun uang akan dibagikan selama empat tahap tiap empat bulan.
"Untuk tahap pertama sampai dengan tahap tiga dana yang cair sebesar Rp500 ribu, dan sisanya di tahap keempat," ujarnya.
Apabila uang sudah bisa di ambil, ada tim dari Dinsos yang memberi tahu kepada peserta PKH, dan uang bisa diambil di ATM BNI.
Agar tidak terjadi penumpukan pada saat pengambilan uang di ATM, maka tim akan mengatur jadwal pemgambilan dana PKH.
Ia juga menambahkan, apabila penerima PKH meninggal dunia, maka penerima selanjutnya akan diserahkan kepada anak-anaknya.
"Tentunya apabila kedua orang tuanya meninggal itu akan lebih menyulitkan perekonomian keluarga, sebab itu anak-anak wajib meneruskannya," tutupnya.
Berita Terkait
rumah singgah Banyuasin akses ke berbagai layanan sosial
Kamis, 14 Maret 2024 21:18 Wib
Pemkab Empat Lawang salurkan 300 paket alat pendengaran
Senin, 11 Maret 2024 19:25 Wib
24.362 KPM PKH di Sumsel naik kelas
Rabu, 22 November 2023 7:02 Wib
Dinas Sosial Palembang data pedagang asongan untuk pelatihan UMKM
Selasa, 24 Oktober 2023 13:17 Wib
Dinsos Sumsel relokasi anak panti asuhan korban kekerasan di Palembang
Senin, 27 Februari 2023 18:45 Wib
Sumsel salurkan 1.000 bantuan usaha ekonomi produktif
Rabu, 28 Desember 2022 19:07 Wib
Dinas Sosial Sumsel salurkan beras ke masyarakat terdampak kenaikan BBM
Kamis, 8 Desember 2022 14:38 Wib
Dinsos Sumsel mendorong masyarakat lakukan kegiatan usaha produktif
Senin, 5 Desember 2022 19:06 Wib