7.050 warga kurang mampu dapat PKH

id PKH,Dinsos,Linggau,Keluarga miskin

7.050 warga kurang mampu dapat PKH

Ratusan warga mengantri di ATM BNI Lubuklinggau, Rabu (15/8) untuk mengambil dana Pogram Keluarga Harapan dari pemerintah pusat. (ANTARA News Sumsel/Sudirman/Erwin Matondang/18)

Lubuklinggau (ANTARA News Sumsel) - Dinas sosial Kota Lubuklinggau mencatat 7.050 warga kurang mampu di Lubuklinggau menerima dana Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah pusat.

"Semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdiri dari delapan kecamatan yang ada di Kota Lubuklinggau," kata Kepala bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Lubuklinggau Fauzi, Rabu.

Fauzi mengatakan untuk persyaratan mendapatkan PKH ini ialah keluarga tidak mampu, ibu hamil dan ibu yang sedang menyusui serta anak yang masih bersekolah.

Untuk jumlah satu keluarga mendapatkan uang Rp1.8 juta pertahun dan setiap  tahun uang akan dibagikan selama empat tahap tiap empat bulan.

"Untuk tahap pertama sampai dengan tahap tiga dana yang cair sebesar Rp500 ribu, dan sisanya di tahap keempat," ujarnya.

Apabila uang sudah bisa di ambil, ada tim dari Dinsos yang memberi tahu kepada peserta PKH, dan uang bisa diambil di ATM BNI.

Agar tidak terjadi penumpukan pada saat pengambilan uang di ATM, maka tim akan mengatur jadwal pemgambilan dana PKH.

Ia juga menambahkan, apabila penerima PKH meninggal dunia, maka penerima selanjutnya akan diserahkan kepada anak-anaknya.

"Tentunya apabila kedua orang tuanya meninggal itu akan lebih menyulitkan perekonomian keluarga, sebab itu anak-anak wajib meneruskannya," tutupnya.