Kota Palembang bertahap perbaiki pelayanan angkutan umum

id angkutan umum,Harobin Mastofa,berita sumsel,berita palembang,transmusi,angkutan umum Antarkota Dalam Provinsi,asdp,akdp

Kota Palembang bertahap perbaiki pelayanan angkutan umum

Petugas dinas perhubungan melintasi sebuah armada transmusi di Terminal Alang-Alang Lebar . (ANTARA News Sumsel/Feny Selly/)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, secara bertahap memperbaiki pelayanan angkutan umum untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada warga kota sehingga lebih banyak lagi yang mau menggunakan angkutan umum.

Perbaikan pelayanan angkutan umum yang telah dilakukan beberapa tahun ini terutama untuk persiapan sebagai tuan rumah Asian Games 2018 akan terus dilanjutkan sehingga bisa memenuhi standar pelayanan publik maksimal, kata Plh Wali Kota Palembang Harobin Mastofa, di Palembang, Jumat.

Menurut dia, untuk memperbaiki pelayanan angkutan umum, melalui momentum sebagai tuan rumah Asian Games bersama DKI Jakarta, pihaknya meminta bantuan pemerintah pusat untuk menambah armada bus Trans Musi yang dikelola perusahaan daerah.

Selain itu, pihaknya juga melakukan penghapusan operasional bus kota yang dikelola masyarakat/perusahaan swasta karena kondisinya sudah tua di atas sepuluh tahun dan tidak nyaman/layak untuk digunakan melayani warga kota ini, katanya.

Dia menjelaskan, angkutan umum jenis bus kota pada Aguatus ini menjelang Asian Games mulai dibersihkan dari jalan protokol karena izin operasionalnya sebagian besar sudah habis dan tidak boleh diperpanjang lagi.

"Izin bus kota maksimal November 2018 semuanya sudah habis, 20 bus yang sebelumnya masih mengangkut penumpang, setelah Asian Games hingga batas waktu izin bus kota tersebut berakhir tidak ada lagi yang boleh beroperasi," ujarnya.

Menurut dia, bus kota yang telah berusia tua di atas sepuluh tahun bisa dibongkar karoserinya, diperbaiki mesinnya dan diubah menjadi truk atau kendaraan angkutan barang.

Sedangkan bus kota yang berusia maksimal sepuluh tahun dengan kondisi cukup bagus atau dengan sedikit perbaikan masih laik jalan, bisa dialihkan menjadi angkutan umum Antarkota Dalam Provinsi (AKDP), ujar Harobin.