KPU OKU imbau masyarakat mencoblos gunakan paku

id coblos,paku,pemilihan kepala daerah,berita sumsel,berita palembang,kpu oku

KPU OKU imbau masyarakat mencoblos gunakan paku

Seorang warga tengah menyalurkan hak suaranya di TPS . (ANTARA News Sumsel)

Baturaja (ANTARA News Sumsel) - KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengimbau masyarakat di wilayah itu agar dalam mencoblos untuk memilih Gubernur Sumsel 2018 menggunakan paku yang telah disediakan di Tempat Pemungutan Suara.

"Gunakan alat coblos yang disiapkan di dalam bilik jangan dengan alat lain," kata Ketua KPU Ogan Komering Ulu (OKU), Naning Wijaya di Baturaja, Rabu.

Dia menjelaskan, sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumsel 2018 masih dengan cara mencoblos menggunakan alat berupa paku yang telah disiapkan di bilik Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Jika pemilih mencoblos selain dengan menggunakan paku yang sudah disiapkan, maka surat suara tidak sah," katanya.

Menurut dia, pihaknya sudah melakukan sosialisasikan melalui bimbingan teknis dan buku panduan terkait cara mencoblos tersebut kepada masyarakat di wilayah itu hingga ke tingkat KPPS.

Ketua Panwaslu OKU Anggi Yumarta secara terpisah menambahkan saat hari pemilihan Gubernur Sumsel nanti masyarakat diimbau benar dalam cara melakukan pencoblosan di TPS.

Sebab kata dia, salah dalam pencoblosan maka surat suara dianggap tidak sah saat dilakukan penghitungan suara di TPS.

Dia mengemukakan, sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara, jelas sistem pemilihan masih menggunakan sistem coblos menggunakan paku bukan mencontreng.

"Jika mencoblos menggunakan jari ataupun melubangi surat suara dengan rokok maka tidak dihitung karena dianggap tidak sah," ujarnya.