Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai mengagalkan penyelundupan narkoba melalui paket pos dari Belgia dan Ethiopia.
"Ekstasi dari Belgia dikirim ke beberapa alamat di Bogor, Bekasi, Bandung dan Jakarta Barat. Dengan jumlah ekstasi yang disita sebanyak 14.487 butir dan sabu sebanyak 203 gram," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Polisi Arman Depari dalam pesan singkatnya kepada Antara di Jakarta, Senin.
Pengiriman narkoba ini diduga dikendalikan oleh narapidana atas nama Tommy dari Lembaga Pemasyarakatan Salemba, katanya.
"Teknik kontrol delivery dilakukan untuk menangkap para pelaku pengiriman narkoba jenis katinon sebanyak 68 kilogram berasal dari Ethiopia dikirim melalui paket pos ke alamat di Jakarta dan Dumai, Riau," kata Irjen Arman.
Pengiriman tersebut diatur oleh seorang wanita warga negara Indonesia yang berada di Malaysia, katanya.
Rencana Senin pagi jam 10.00 WIB akan disampaikan keterangan pers bertempat di Kantor Ditjen Bea dan Cukai, katanya.
Berita Terkait
Api berkobar di tiga lokasi ladang ganja di Aceh Besar
Rabu, 6 Maret 2024 21:38 Wib
Sabu 1,2 kg ditemukan di pinggang penumpang di Bandara SIM Aceh
Minggu, 14 Januari 2024 15:51 Wib
BNNK Empat Lawang tangkap pemilik satu hektare ladang ganja
Rabu, 3 Januari 2024 16:09 Wib
BNNP Sumsel musnahkan 4.810,9 gram sabu
Rabu, 27 Desember 2023 18:28 Wib
Sepanjang Januari-November 2023 BNN Sumsel sita 200 kg sabu
Sabtu, 9 Desember 2023 15:19 Wib
Kurir berhasil ditangkap BNNP Sumsel buru sindikat pemilik sabu lima kilogram
Jumat, 8 Desember 2023 20:15 Wib
535 perwira Polri dimutasi dan rotasi
Jumat, 8 Desember 2023 11:10 Wib
Kejari OKU terima pelimpahan kasus 12,6 kilogram ganja dari BNN
Kamis, 7 Desember 2023 19:06 Wib