Sumsel dorong penerapan sanksi berat pembakar lahan

id sanksi berat pembakar hutan,pembakar lahan,kebakaran hutan dan lahan,BPBD,kabut asap,hukuman berat pembakar lahan,hutan

Sumsel dorong penerapan sanksi berat pembakar lahan

Arsip - Dua orang petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel memadamkan api yang membakar lahan di Jakabaring, Palembang (ANTARA News Sumsel/Nova Wahyudi/15)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mendorong penerapan sanksi berat terhadap pelaku yang sengaja membakar lahan dan hutan di daerah tersebut.

"Larangan membakar lahan dan hutan tertuang dalam kesepakatan bersama Kapolda Sumsel dan Pangdam II/Sriwijaya," kata Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah Sumatera Selatan  Iriansyah di Palembang, Kamis.

Ia mengatakan pembakaran lahan dan hutan merupakan pelanggaran yang harus ditindak tegas melalui proses hukum. Pelaku dapat dijerat dengan pasal 187, 188 KUHP, pasal 98, 99,108 UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Menurut dia, maklumat yang dikeluarkan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

"Sehubungan dengan itu, jangan coba-coba berani membuka lahan dengan cara membakar," katanya menegaskan.

Dia mengatakan kebakaran hutan dan lahan tidak saja menimbulkan dampak kabut dan asap, namun juga pada kehidupan sosial misalnya kerusakan lingkungan hidup, gangguan terhadap kehidupan masyarakat internasional.

Lebih lanjut dia mengatakan, pembakaran lahan dan hutan bahkan dapat merusak martabat bangsa Indonesia di mata dunia.

"Apalagi Sumsel akan menjadi tuan rumah Asian Games pada 2018 sehingga kabut asap tidak boleh terjadi akibat kebakaran hutan dan lahan," ujar dia.

Dia mengimbau masyarakat untuk membantu pemerintah agar Sumsel bebas asap, apalagi tahun 2018 ada agenda penting, Pilkada serentak dan Asian Games.

Menurut dia, pemerintah setempat juga harus mengingatkan warganya ataupun perusahaan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

"Yang jelas, semua pihak tidak ingin bencana kabut asap seperti pada 2015 terulang lagi," tambah dia.