Menlu Retno: Dewan HAM PBB harus tangani pelanggaran Israel atas Palestina
Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mendesak Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menangani pelanggaran HAM berat yang dilakukan Israel terhadap bangsa Palestina.
Pernyataan itu dia sampaikan dalam High-Level Segment Sidang ke-55 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada Senin (26/2), yang sekaligus menandai dimulainya keanggotaan Indonesia di Dewan HAM untuk periode 2024-2026.
“Hal yang kedua yang saya sampaikan di dalam pertemuan Dewan HAM yaitu pentingnya mengintensifkan upaya mengatasi krisis kemanusiaan. Krisis pengungsi yang dipicu oleh perang dan konflik, memerlukan kerja sama dan solidaritas global untuk mengatasinya, termasuk pemenuhan kewajiban dalam Konvensi Pengungsi,” tutur Retno dalam keterangan tertulisnya.
Dia kemudian menegaskan bahwa mekanisme kemanusiaan harus juga diperkuat dan tidak boleh dipolitisasi.
“Saya sampaikan bahwa kita tidak boleh tinggal diam atas dihentikannya pendanaan terhadap UNRWA (badan PBB untuk pengungsi Palestina), sementara dana untuk mendukung kejahatan perang di Gaza terus mengalir,” kata Retno.
Pernyataan itu dia sampaikan dalam High-Level Segment Sidang ke-55 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada Senin (26/2), yang sekaligus menandai dimulainya keanggotaan Indonesia di Dewan HAM untuk periode 2024-2026.
“Hal yang kedua yang saya sampaikan di dalam pertemuan Dewan HAM yaitu pentingnya mengintensifkan upaya mengatasi krisis kemanusiaan. Krisis pengungsi yang dipicu oleh perang dan konflik, memerlukan kerja sama dan solidaritas global untuk mengatasinya, termasuk pemenuhan kewajiban dalam Konvensi Pengungsi,” tutur Retno dalam keterangan tertulisnya.
Dia kemudian menegaskan bahwa mekanisme kemanusiaan harus juga diperkuat dan tidak boleh dipolitisasi.
“Saya sampaikan bahwa kita tidak boleh tinggal diam atas dihentikannya pendanaan terhadap UNRWA (badan PBB untuk pengungsi Palestina), sementara dana untuk mendukung kejahatan perang di Gaza terus mengalir,” kata Retno.