Pacitan, Jatim (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Pacitan, Jawa Timur melimpahkan kasus dugaan ancaman peledakan Mapolres setempat ke Polda Jawa Timur, setelah pihaknya menangkap dua terduga pelaku teror Mapolres itu pada Sabtu (26/4).
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, di Mapolres setempat, Minggu, menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap terkait pengancaman terhadap petugas, namun tidak masuk kategori tindak pidana terorisme.
"Perkembangan masih dalam pendalaman. Kasus ini awalnya adalah pengancaman terhadap petugas, bukan tindak pidana terorisme," katanya.
AKBP Ayub menjelaskan, pelimpahan dilakukan bersama barang bukti dan saksi untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Polda Jatim.
Polres Pacitan limpahkan pengancam ledakkan mapolres ke Polda Jatim

Suasana Mapolres Pacitan, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Sabtu (26/4/2025) malam,. (ANTARA/HO - JJie)