Menlu Retno: Tindakan Israel bunuh warga sipil Gaza bukan self-defence
Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menegaskan bahwa tindakan militer Israel yang membunuh ribuan warga sipil di Gaza, bukanlah bentuk untuk membela diri atau self defence.
Tidak hanya membunuh warga sipil yang banyak di antaranya adalah perempuan dan anak-anak, bahkan bayi, tentara Israel juga disebut Retno telah merusak rumah sakit, tempat ibadah, kamp pengungsi, serta memberangus hak-hak dasar Palestina.
“Tindakan ini tidak dapat dibenarkan dan jelas melanggar hukum humaniter internasional,” kata Retno dalam diskusi mengenai masa depan HAM serta perdamaian dan keamanan, di Kantor PBB di Jenewa, Swiss, pada Selasa (12/12), seperti disampaikan melalui keterangan tertulis Kemlu RI.
Untuk itu, dalam pertemuan tersebut dia mengajak mengajak negara-negara anggota PBB untuk memperbarui komitmen bersama terkait pemajuan HAM.
Retno menegaskan bahwa siapa pun yang berkomitmen menjadi pembela HAM tidak boleh diam dan tidak boleh berhenti untuk terus memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan bagi Palestina.
Tidak hanya membunuh warga sipil yang banyak di antaranya adalah perempuan dan anak-anak, bahkan bayi, tentara Israel juga disebut Retno telah merusak rumah sakit, tempat ibadah, kamp pengungsi, serta memberangus hak-hak dasar Palestina.
“Tindakan ini tidak dapat dibenarkan dan jelas melanggar hukum humaniter internasional,” kata Retno dalam diskusi mengenai masa depan HAM serta perdamaian dan keamanan, di Kantor PBB di Jenewa, Swiss, pada Selasa (12/12), seperti disampaikan melalui keterangan tertulis Kemlu RI.
Untuk itu, dalam pertemuan tersebut dia mengajak mengajak negara-negara anggota PBB untuk memperbarui komitmen bersama terkait pemajuan HAM.
Retno menegaskan bahwa siapa pun yang berkomitmen menjadi pembela HAM tidak boleh diam dan tidak boleh berhenti untuk terus memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan bagi Palestina.