Menlu Retno: Tindakan Israel bunuh warga sipil Gaza bukan self-defence
Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menegaskan bahwa tindakan militer Israel yang membunuh ribuan warga sipil di Gaza, bukanlah bentuk untuk membela diri atau self defence.
Tidak hanya membunuh warga sipil yang banyak di antaranya adalah perempuan dan anak-anak, bahkan bayi, tentara Israel juga disebut Retno telah merusak rumah sakit, tempat ibadah, kamp pengungsi, serta memberangus hak-hak dasar Palestina.
“Tindakan ini tidak dapat dibenarkan dan jelas melanggar hukum humaniter internasional,” kata Retno dalam diskusi mengenai masa depan HAM serta perdamaian dan keamanan, di Kantor PBB di Jenewa, Swiss, pada Selasa (12/12), seperti disampaikan melalui keterangan tertulis Kemlu RI.
Untuk itu, dalam pertemuan tersebut dia mengajak mengajak negara-negara anggota PBB untuk memperbarui komitmen bersama terkait pemajuan HAM.
Retno menegaskan bahwa siapa pun yang berkomitmen menjadi pembela HAM tidak boleh diam dan tidak boleh berhenti untuk terus memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan bagi Palestina.
“Saya juga sampaikan bahwa Indonesia sangat menyesali kegagalan Dewan Keamanan PBB untuk mengesahkan resolusi humanitarian ceasefire. Hal ini mencerminkan gagalnya sistem multilateral yang sudah ketinggalan zaman,” ujar Retno.
Dia mengajak negara-negara untuk menolak penerapan standar ganda dalam penegakan HAM— yang adalah masalah terbesar dalam penerapan HAM.
Dalam hal ini, dia merujuk pada negara-negara Barat pendukung Israel yang dinilai sangat vokal menyuarakan penegakan HAM, tetapi seperti sengaja menutup mata dan telinga terhadap pelanggaran HAM yang jelas-jelas dilakukan Israel di Gaza.
“Pihak-pihak yang sering mendikte kita mengenai HAM, justru menjadi pihak yang kini membiarkan Israel melanggar HAM,” kata Retno.
Maka dari itu, dia menegaskan agar berbagai pelanggaran HAM tersebut dapat segera dihentikan.
“Proses perdamaian yang sesungguhnya agar segera dimulai khususnya menuju solusi dua negara, dan akar masalah isu Palestina harus diatasi secara menyeluruh,” tutur dia.
Diskusi panel “The Human Rights 75 Initiative Roundtable on Future of Human Rights & Peace & Security” diselenggarakan untuk memperingati 75 Tahun Deklarasi Universal HAM PBB.
Selain Menlu RI, turut menjadi panelis dalam diskusi yang dipimpin oleh Wakil Presiden Kolombia tersebut yaitu Presiden Polandia, Presiden Senegal, dan Menlu Palestina.
Tidak hanya membunuh warga sipil yang banyak di antaranya adalah perempuan dan anak-anak, bahkan bayi, tentara Israel juga disebut Retno telah merusak rumah sakit, tempat ibadah, kamp pengungsi, serta memberangus hak-hak dasar Palestina.
“Tindakan ini tidak dapat dibenarkan dan jelas melanggar hukum humaniter internasional,” kata Retno dalam diskusi mengenai masa depan HAM serta perdamaian dan keamanan, di Kantor PBB di Jenewa, Swiss, pada Selasa (12/12), seperti disampaikan melalui keterangan tertulis Kemlu RI.
Untuk itu, dalam pertemuan tersebut dia mengajak mengajak negara-negara anggota PBB untuk memperbarui komitmen bersama terkait pemajuan HAM.
Retno menegaskan bahwa siapa pun yang berkomitmen menjadi pembela HAM tidak boleh diam dan tidak boleh berhenti untuk terus memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan bagi Palestina.
“Saya juga sampaikan bahwa Indonesia sangat menyesali kegagalan Dewan Keamanan PBB untuk mengesahkan resolusi humanitarian ceasefire. Hal ini mencerminkan gagalnya sistem multilateral yang sudah ketinggalan zaman,” ujar Retno.
Dia mengajak negara-negara untuk menolak penerapan standar ganda dalam penegakan HAM— yang adalah masalah terbesar dalam penerapan HAM.
Dalam hal ini, dia merujuk pada negara-negara Barat pendukung Israel yang dinilai sangat vokal menyuarakan penegakan HAM, tetapi seperti sengaja menutup mata dan telinga terhadap pelanggaran HAM yang jelas-jelas dilakukan Israel di Gaza.
“Pihak-pihak yang sering mendikte kita mengenai HAM, justru menjadi pihak yang kini membiarkan Israel melanggar HAM,” kata Retno.
Maka dari itu, dia menegaskan agar berbagai pelanggaran HAM tersebut dapat segera dihentikan.
“Proses perdamaian yang sesungguhnya agar segera dimulai khususnya menuju solusi dua negara, dan akar masalah isu Palestina harus diatasi secara menyeluruh,” tutur dia.
Diskusi panel “The Human Rights 75 Initiative Roundtable on Future of Human Rights & Peace & Security” diselenggarakan untuk memperingati 75 Tahun Deklarasi Universal HAM PBB.
Selain Menlu RI, turut menjadi panelis dalam diskusi yang dipimpin oleh Wakil Presiden Kolombia tersebut yaitu Presiden Polandia, Presiden Senegal, dan Menlu Palestina.