investor diberi keringanan di kawasan ekonomi khusus

id kek taa,tanjung api-api,kawasan ekonomi khusus,pajak,keringanan pajak,pansus dprd,investor,investasi

investor diberi keringanan di kawasan ekonomi khusus

Arsip - Pelabuhan Penyeberangan Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api Api Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (ANTARA News Sumsel/ Evan Ervani/16)

Palembang  (ANTARA News Sumsel) - Pengusaha yang mengembangkan usaha di kawasan ekonomi khusus Tanjung Api-Api, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan akan mendapat pengurangan pajak daerah dan retribusi.

Anggota Panitia Khusus II DPRD Sumatera Selatan, Sujarwoto di Palembang, Senin mengatakan, memberikan keringanan pajak daerah di kawasan ekonomi khusus (KEK) Tanjung Api-Api untuk menarik investor ke kawasan tersebut.

Menurut dia, untuk membahas raperda tentang fasilitas dan kemudahan pajak daerah dan retribusi daerah di kawasan ekonomi khusus Tanjung Api-Api pansus II DPRD Sumsel sudah melakukan kunjungan kerja ke KEK Mandalika di Lombok.

"Kalau KEK Mandalika itu di sektor pariwisata, sedangkan KEK Tanjung Api-Api kawasan industri, katanya.

Ia menjelaskan KEK Mandalika dirintis cukup lama dan baru ini terlaksana dimana sekarang ini banyak hotel yang dibangun di lokasi tersebut.

Sementara KEK Tanjung Api-Api baru dan pihaknya optimistis bisa terlaksana apalagi sekarang ini sudah banyak perusahaan melakukan MoU untuk menanamkan modal.

"Saya merasa optimistis KEK Tanjung Api-Api bisa terlaksana apalagi dengan diberikan kemudahan perizinan, keringanan pajak daerah dan lainnya," ujar wakil rakyat tersebut.

Sebelumnya Gubernur Sumsel Alex Noerdin menyampaikan, fasilitas dan kemudahan hanya diberikan kepada para pelaku bisnis yang melakukan kegiatan usaha dalam KEK Tanjung Api-Api.

Sampai saat ini terdapat 18 perusahaan yang melakukan MoU untuk penanaman modal di KEK Tanjung Api-Api, katanya.