Jakarta (ANTARA) - Markas Besar Polri menurunkan Tim Traffic Acciden Analisis (TAA) Korlantas Polri untuk mengusut kecelakaan maut yang terjadi di lampu merah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, yang menewaskan lima orang dan 13 luka berat serta satu kritis.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, Ditlantas Polda Kalimantan Timur dan Polresta Balikpapan sudah turun menangani kecelakaan yang terjadi pukul 06.15 WITA pagi tadi.
"Di Mabes Polri, Tim TAA Korlantas akan diturunkan ke tempat kejadian perkara," kata Dedi, dihubungi, Jumat.
Baca juga: Truk tronton rem blong, Polisi sebut korban meninggal empat orang
Menurut dia, pelibatan Tim TAA Korlantas Polri untuk membantu proses pembuktian secara ilmiah penyebab kecelakaan lalu lintas tersebut.
"Tim turun ke TKP untuk back up proses pembuktian secara ilmiah penyebab laka menonjol tersebut," ucap Dedi.
Ia menyebutkan, kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut menjadi atensi pimpinan karena peristiwa yang menonjol menarik perhatian masyarakat, mengakibatkan lima korban meninggal dunia, dan belasan orang luka-luka.
"Peristiwa ini mengakibatkan saat ini lima orang meninggal dunia dan luka-luka sedang dievakuasi serta rawat di rumah sakit," ujar Dedi.
Peristiwa kecelakaan beruntun melibatkan truk tronton bermuatan berat menabrak enam buah kendaraan roda empat dan 14 unit sepeda motor yang tengah mengantre di lampu merah Simpang Muara Rapak Jalan Sukarno-Hatta Balikpapan.
Kecelakaan tersebut terjadi pukul 06.15 WITA, dugaan awal truk mengalami rem blong, sementara geografis jalanan lurus menurun dari arah perbukitan.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan enam roda empat terdiri atas dua kendaraan pribadi, dua angkutan kota dan dua pikap. Sedangkan kendaraan roda dua berjumlah 14 unit.
Adapun korban jiwa telah dievakuasi ke sejumlah rumah sakit, di antaranya Rumah Sakit Khanujoso, RS Beriman dan RS Ibnu Sina.
Menurut Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo, dugaan awal terjadi pelanggaran dilakukan oleh pengemudi truk tronton yang dikemudikan Muhammad Ali (49).
Yusuf menjelaskan, hasil dari pada penelusuran awal petugas di lapangan, awalnya terjadi antrean di Simpang Rampak.
Truk tronton yang dikemudikan Ali alami rem blong, supir sudah menurunkan kecepatan awal, tapi kendaraan tetap meluncur dan menabrak kendaraan yang mengantre di lampu merah.
"Supir truk sudah mulai mengurangi persneling dari 4 ke 3 dan sesampai di depan Bank Mandiri rem sudah tidak berfungsi, dan truk meluncur laju menabrak yang ada di depannya saat kejadian lampu traffick light berwarna merah," ungkap Yusuf.
Berdasarkan informasi, lokasi tersebut merupakan kawasan yang ramai dilalui kendaraan, dan kerap terjadi kecelakaan.
Menurut Yusuf, kepolisian setempat dan Dinas Perhubungan telah membuat aturan untuk membatasi kendaraan yang melintas di lampu merah tersebut. Ada peraturan wali kota yang mengatur kendaraan berat tidak dibolehkan melintas dari pukul 06.00 sampai dengan 21.00 WITA.
Yusuf menyebutkan, kejadian murni pelanggaran pengemudi, karena ingin cepat sampai tujuan harusnya kendaraan truk memutar tapi lewat jalan tersebut (lampu merah, red).
Berita Terkait
Presiden Jokowi: Harga pangan di Kalimantan sama dengan di Jawa
Kamis, 21 Maret 2024 14:07 Wib
Merawat simpul harmonisasi Tradisi Maliu Suku Dayak
Kamis, 14 Desember 2023 17:02 Wib
KPK amankan 11 orang dari OTT di Kalimantan Timur
Jumat, 24 November 2023 11:08 Wib
Presiden Jokowi letakkan batu pertama PLTS IKN
Kamis, 2 November 2023 9:13 Wib
Natuna diselimuti kabut asap kiriman dari Kalimantan
Rabu, 6 September 2023 16:38 Wib
Pangdam Sriwijaya lepas 350 prajurit Satgas Pamtas RI-Malaysia ke Kalimantan
Senin, 4 September 2023 22:52 Wib
Barito hempaskan Persik
Minggu, 20 Agustus 2023 8:37 Wib
Rumah Maimunah digulung asap karhutla
Senin, 14 Agustus 2023 20:00 Wib