Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Ketua Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah Muhammad Irsyad mendesak pemerintah untuk melarang total penayangan dan peredaran iklan rokok yang terbukti menjadi sarana mengggoda anak-anak dan remaja untuk merokok.
"Riset kami telah menunjukkan banyak pengaruh iklan rokok terhadap pelajar dan remaja dalam meningkatkan konsumsi rokok di kalangan generasi muda," kata Irsyad melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.
Irsyad mengatakan larangan total iklan, promosi dan sponsor rokok menjadi sebuah keniscayaan untuk menurunkan prevalensi konsumsi rokok karena merupakan jembatan antara produksi dan konsumsi rokok.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) 2015-2019, pemerintah telah menyasar penurunan jumlah perokok pemula dari tujuh persen menjadi 5,2 persen. Namun, pada 2016, angkanya justru naik menjadi 8,8 persen.
"Kami berharap pemerintah melalui Revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Penyiaran yang sedang dibahas di DPR dapat mendorong pelarangan total iklan rokok di media penyiaran," tuturnya.
Ikatan Pelajar Muhammadiyah merupakan bagian dari Koalisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau.
Pada 11 September 2014, Koalisi telah menyampaikan Kertas Posisi kepada Tim Rumah Transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla tentang Tinjauan Kritis terhadap Peran Pemerintah dalam Isu Pengendalian Tembakau yang diselaraskan dengan Program Nawacita.
Koalisi mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang menolak membahas Rancangan Undang-Undang Pertembakauan bersama DPR. Sikap tersebut menunjukkan posisi Presiden yang menganggap RUU tersebut belum perlu karena sudah ada aturan lain tentang pertembakauan yang lengkap.
(TZ.D018/A. Mujayatno)
Berita Terkait
Polisi buru pemasok rokok elektrik ganja kepada selebgram
Rabu, 24 April 2024 8:17 Wib
Berhenti merokok di momen Ramadhan, ini tipsnya
Sabtu, 23 Maret 2024 23:43 Wib
Pakar sebut vape tidak benar-benar membuat seseorang berhenti merokok
Kamis, 7 Maret 2024 10:34 Wib
Ahli: Rokok elektrik maupun rokok sama-sama miliki risiko kanker paru
Kamis, 29 Februari 2024 14:32 Wib
Dokter: Perokok pasif miliki 4 kali lipat risiko terkena kanker paru
Kamis, 29 Februari 2024 13:39 Wib
Rokok elektrik tidak penuhi syarat untuk modalitas berhenti merokok
Selasa, 9 Januari 2024 15:45 Wib
Pemerintah tetapkan Pajak Rokok Elektrik berlaku mulai 1 Januari2024
Sabtu, 30 Desember 2023 15:51 Wib
Tiga bahan berbahaya rokok elektrik dan efek buruk pada kesehatan
Kamis, 28 Desember 2023 12:20 Wib