Komunikasi pihak sekolah dan orang tua murid sangat penting

id orang tua murid,sekolah,pendidikan siswa,wali murid,guru,kepala sekolah,pendidikan indonesia,komunikasi wali murid,wali kelas,pendidiakan siswa

Komunikasi pihak sekolah dan orang tua murid sangat penting

Dokumentas- Sejumlah orang tua menjemput anaknya dari sekolah. (ANTARA News Sumsel/Feny Selly)

Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Psikolog Anak Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro, Tangerang Selatan, Banten Jane Cindy mengatakan komunikasi antara sekolah, termasuk guru, dengan orang tua murid sangat penting untuk memantau perkembangan anak.

"Pihak sekolah dan orang tua harus sama-sama berperan aktif dalam menjalin komunikasi. Tidak bisa hanya salah satu pihak yang aktif," kata Cindy dihubungi di Jakarta, Selasa.

Cindy mengatakan komunikasi yang terbuka antara sekolah, guru dengan orang tua akan dapat memantau perkembangan anak di sekolah, baik dari segi akademis, perilaku dan lain-lain.

Komunikasi yang baik antara sekolah, guru dengan orang tua murid juga dapat berupa informasi mengenai aturan atau nilai-nilai yang dianut dan disepakati di sekolah.

Komunikasi juga harus dilakukan saat sekolah atau guru menerapkan hukuman kepada murid sehingga orang tua tahu saat anaknya melakukan kesalahan dan hukuman yang diberikan kepadanya.

"Murid perlu belajar konsekuensi dari tindakannya, termasuk saat mereka bersikap tidak baik atau tidak sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku di sekolah," tuturnya.
     
Dalam menerapkan hukuman kepada murid, guru juga harus berdasarkan aturan dan nilai-nilai yang berlaku di sekolah serta bijak dan memahami batasan-batasan serta kriteria konsekuensi yang akan diberikan kepada murid.

Konflik yang melibatkan guru dengan murid masih saja terjadi. Sebelumnya seorang guru meninggal setelah dihadang oleh salah satu muridnya sepulang mengajar di sekolah. Juga ada guru yang harus dirawat di rumah sakit karena dilempar kursi plastik oleh salah seorang muridnya di dalam kelas.

Di sisi lain, kekerasan yang dialami anak di lingkungan sekolah juga masih terjadi. Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) masih menerima sejumlah laporan kekerasan yang dialami anak di satuan pendidikan.
(T.D018/A.F. Firman)