Reklame penggunaan dana desa wajib dipasang

id add,dana desa, alokasi dana desa, reklame, papan reklame, pemasangan reklame dana desa, dana desa oku,dana desa ogan komering ulu,transparan gunakan d

Reklame penggunaan dana desa wajib dipasang

Alokasi Dana Desa perlu diawasi secara efektiif dan transparan. (ANTARA) (ANTARA/grafis)

Baturaja  (ANTARA News Sumsel) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Ahmad Firdaus menegaskan reklame penggunaan dana desa wajib dipasang seluruh pemerintahan desa di wilayah itu agar transparan dalam menggunakan anggaran bantuan tersebut.

"Saya minta setiap desa yang menerima bantuan dana desa dari pemerintah untuk memasang reklame tentang penjelasan penggunaan anggaran agar jelas dan transparan," kata Firdaus di Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Jumat.

Dia menjelaskan, tujuan pemasangan reklame tersebut agar masyarakat dapat mengetahui penggunaan dana digunakan untuk apa guna menghindari terjadinya penyimpangan dilakukan oleh oknum perangkat desa.

Pemasangan reklame ini diwajibkan agar dalam penggunaan Dana Desa dapat transparan sehingga diketahui oleh masyarakat banyak.

"Memang tidak ada sanksi tegas jika tidak dipasang. Paling tindakan moral dari masyarakat yang menginginkan keterbukaan dalam menggunakan uang negara tersebut," tegasnya.

Reklame tersebut kata dia, tercantum rencana dan realisasi penggunaan dana desa untuk dipasang di tempat umum yang strategis agar dapat diketahui oleh semua warga di wilayah masing-masing.

Diakuinya, imbauan pemasangan tersebut sudah sejak lama dan berulang kali ditegaskan oleh pihaknya kepada seluruh perangkat desa di wilayah itu.

Namun, lanjut dia, hingga saat ini masih banyak desa yang belum memasang reklame dana desa tersebut sehingga sering menimbulkan protes dari warga.

"Kalau tidak dipasang akan timbul masalah dari warga yang protes," ujarnya.