Pemerintah kaji pendapatan di luar tarif LRT

id Nasrun Umar,lrt,tiket lrt,sekda sumsel,harga tiket lrt,berita palembang,berita sumsel,pengelolaan aset LRT,berita ekonomi sumsel,bappeda sumsel,Zulmaf

Pemerintah kaji pendapatan di luar tarif LRT

Arsip- Sejumlah pekerja melakukan pemasangan rel pembangunan Light Rail Transit (LRT) . (ANTARA News Sumsel/Feny Selly/Ang/17)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah mengkaji kemungkinan meraih pendapatan di luar tarif jalur kereta api dalam kota Light Rail Transit (LRT) untuk menutupi tingginya biaya operasional.

Sekretaris Daerah Sumsel Nasrun Umar di Palembang, Senin, mengatakan Pemerintah Sumatera Selatan bersama instansi terkait menilai rencana bisnis dalam pengelolaan aset LRT bisa menjadi solusi utama untuk menutupi biaya operasional.

Seperti diketahui bahwa pendapatan dari penjualan tiket tidak sebanding dengan biaya operasional LRT.

"Ini memang menjadi tantangan yang perlu dicari solusinya. Oleh karena itu pemerintah pusat meminta segera buat empat tim terkait LRT Palembang, salah satunya tim `business plan` yang tugasnya menghitung penjualan tiket berapa, serta potensi pemanfaatan sarana LRT berapa," kata Nasrun.

Untuk itu, Nasrun mengatakan pemprov akan melibatkan Badan Perencana dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumsel untuk mengkaji business plan tersebut.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian, Zulmafendi menambahkan terdapat dua jenis pendapatan yang bisa diraih selain dari fair box atau tarif.

"Yakni lahan di luar stasiun LRT, pemanfaatan tiang (pier) dan pengembangan TOD dan TJD di mana stasiun bisa menjadi pusat komersial," kata dia.

Rel LRT Palembang sepanjang 23,4 kilometer itu disangga sebanyak 867 tiang pondasi yang berada di 5 zona, mulai dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang hingga Jakabaring Sport City (JSC).

Dia mengatakan pendapatan di luar tarif memang diharapkan pihaknya bisa menutup biaya operasional yang saat ini digelontorkan pemerintah melalui APBN.

Zulmafendi mengemukakan nantinya operasional LRT dikelola oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).

"Semua biaya operasional, mulai dari listrik, pemeliharaan, termasuk SDM menggunakan APBN sampai dengan Desember 2018," kata dia.

Adapun terkait besaran tarif perintis yang dikenakan untuk LRT Palembang, kata dia, masih dibahas di Kementerian Perhubungan.

Selain akan dibentuk tim `business plan`, pemprov dan Ditjen Perkeretaapian juga membahas pembentukan tim lainnya, yakni tim inventarisasi aset, tim kelembagaan dan tim integrasi moda.

Pemprov Sumsel sendiri berharap dapat mengelola LRT melalui badan usaha milik daerah (BUMD) provinsi itu.
(T.D019/S023)