Empat Pengadilan Agama baru segera hadir di Bengkulu

id pengadilan, pengadilan agama,sidang, sidang pengadilan,pembentukan pengadilan agama,kantor pengadilan agama

Empat Pengadilan Agama baru segera hadir di Bengkulu

Ilustrasi (ANTARA News Sumsel/Nova Wahyudi/15)

Bengkulu (ANTARA News Sumsel) - Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Bengkulu Alwi Mallo mengemukakan provonsi ini segera membuat empat pengadilan agama baru sesuai Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2016.

Alwi Mallo di Kota Bengkulu, Selasa, mengatakan di dalam Kepres tersebut ditetapkan pembentukan 25 Pengadilan Agama baru di berbagai Provinsi di Indonesia, termasuk empat di Bengkulu.

Adapun empat Pengadilan Agama yang bakal dibentuk di Provinsi Bengkulu tersebut, terletak di empat kabupaten, yaitu Mukomuko, Bintuhan, Tais dan Kepahyang.

Alwi Mallo mengaku pihaknya telah melakukan survei ke lokasi pembentukan Pengadilan Agama yang baru itu, serta telah melakukan koordinasi dengan pemerintahan setempat.

"Alhamdulillah semuanya mendukung dan telah menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor melalui hibah," kata Alwi Mallo.

Selain itu, di lokasi tersebut juga telah disiapkan sarana dan prasarana untuk operasional sementara.

"Kami tinggal menunggu peresmian operasional dari Ketua Mahkamah Agung RI," ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sangat mengapresiasi Mahkamah Agung RI karena dengan adanya Kepres Nomor 15 tahun 2016 tersebut, Pengadilan Agama di Provinsi Bengkulu ini akan bertambah dan bisa melayani masyarakat.

"Dengan demikian keberadaannya dapat mempermudah serta mempercepat pelayanan hukum kepada masyarakat Bengkulu pada khususnya," katanya.

Di Provinsi Bengkulu sendiri nantinya terdapat sembilan pengadilan agama dan selanjutnya akan menyusul Pengadilan Agama di Kabupaten Bengkulu Tengah.