Bengkulu (ANTARA News Sumsel) - Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Bengkulu Alwi Mallo mengemukakan provonsi ini segera membuat empat pengadilan agama baru sesuai Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2016.
Alwi Mallo di Kota Bengkulu, Selasa, mengatakan di dalam Kepres tersebut ditetapkan pembentukan 25 Pengadilan Agama baru di berbagai Provinsi di Indonesia, termasuk empat di Bengkulu.
Adapun empat Pengadilan Agama yang bakal dibentuk di Provinsi Bengkulu tersebut, terletak di empat kabupaten, yaitu Mukomuko, Bintuhan, Tais dan Kepahyang.
Alwi Mallo mengaku pihaknya telah melakukan survei ke lokasi pembentukan Pengadilan Agama yang baru itu, serta telah melakukan koordinasi dengan pemerintahan setempat.
"Alhamdulillah semuanya mendukung dan telah menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor melalui hibah," kata Alwi Mallo.
Selain itu, di lokasi tersebut juga telah disiapkan sarana dan prasarana untuk operasional sementara.
"Kami tinggal menunggu peresmian operasional dari Ketua Mahkamah Agung RI," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sangat mengapresiasi Mahkamah Agung RI karena dengan adanya Kepres Nomor 15 tahun 2016 tersebut, Pengadilan Agama di Provinsi Bengkulu ini akan bertambah dan bisa melayani masyarakat.
"Dengan demikian keberadaannya dapat mempermudah serta mempercepat pelayanan hukum kepada masyarakat Bengkulu pada khususnya," katanya.
Di Provinsi Bengkulu sendiri nantinya terdapat sembilan pengadilan agama dan selanjutnya akan menyusul Pengadilan Agama di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Berita Terkait
Jaksa tuntut pegawai bank terdakwa korupsi dana nasabah 9 tahun kurungan
Kamis, 25 April 2024 6:47 Wib
Pengadilan Agama Palembang sebut pengajuan cerai meningkat setelah lebaran
Selasa, 23 April 2024 15:12 Wib
KPK hadirkan Juliari Batubara-Rudy Tanoe di sidang Tipikor bansos
Rabu, 6 Maret 2024 12:48 Wib
Kontraktor segel gedung Pengadilan Agama Mukomuko
Minggu, 3 Maret 2024 21:37 Wib
Pj Bupati Banyuasin teken MOU isbat nikah Pengadilan Agama Pangkalan Balai
Jumat, 1 Maret 2024 9:55 Wib
Pengadilan Agama Martapura putus 830 kasus cerai pada 2023
Rabu, 24 Januari 2024 0:26 Wib
KPK yakin Rafael Alun diputus bersalah oleh Pengadilan Tipikor
Kamis, 4 Januari 2024 11:03 Wib
Pemkab OKI Lepas Sambut Ketua Pengadilan Negeri
Rabu, 3 Januari 2024 11:25 Wib