Pj Bupati Banyuasin teken MOU isbat nikah Pengadilan Agama Pangkalan Balai

id Sumsel, banyuasin, pengadilan agama, isbat nikah

Pj Bupati Banyuasin teken MOU isbat nikah Pengadilan Agama Pangkalan Balai

Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin , Hani Syopiar Rustam menandatangani memorandum of understanding (MoU) isbat nikah terpadu antara pemerintah Kabupaten Banyuasin dan pengadilan agama Pangkalan Balai dan "kick off" Isbat Nikah Terpadu tahun 2024, Kamis (29/2/2024). (ANTARA/HO/Diskominfo)

Banyuasin, Sumsel (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin , Hani Syopiar Rustam menandatangani memorandum of understanding (MoU)  isbat nikah terpadu antara pemerintah Kabupaten Banyuasin dan pengadilan agama Pangkalan Balai dan "kick off" Isbat Nikah Terpadu tahun 2024, Kamis (29/2/2024).

"Melalui Isbat Nikah pemkab juga mendorong Pengadilan Agama Pangkalan Balai melayani jemput bola dengan terjun bersama-sama ke wilayah-wilayah yang jauh guna mempermudah masyarakat Kabupaten Banyuasin mendapatkan pelajaran hukum keagamaan secara langsung. Isbat Nikah Terpadu ini membantu Masyarakat
Kabupaten Banyuasin memperjelas status Hukum Perkawinan dan Kependudukannya yang tercatat dalam dokumen negara”, kata Hani M Rustam.

Kegiatan yang merupakan rangkaian dari   tasyakuran sekaligus launching penggunaan gedung Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Balai Kelas II dihadiri Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Yang Mulia Prof Dr Amran Suadi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Dr H Zulkarnain, Sekda Banyuasin  Erwin Ibrahim serta unsur Forkopimda.

Pj Bupati Banyuasin mengapresiasi atas terlaksananya tasyakuran dan launching gedung baru Serta Penandatanganan MOU PA Pangkalan Balai.

"Kami apresiasi kehadiran bapak dalam rangka memberikan support kepada warga Kabupaten Banyuasin secara umum, tentunya Pemerintah dan Masyarakat Banyuasin sangat diuntungkan dari Kabupaten dan Kota lain, karena semuanya terintegrasi dalam satu kawasan perkantoran sehingga mempermudah masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung membantu masyarakat dalam mencari keadilan," kata Hani S Rustam.

Pj Bupati berharap melalui gedung baru yang ada tersebut diharapkan kinerja dari pengadilan agama dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan dengan tempat dan memadai.

“Hal ini sangat membantu semua masyarakat mencari keadilan di Kabupaten Banyuasin. Baik dalam hal sengketa rumah tangga, perkawinan, waris, ekonomi syariah dan hibah bisa diajukan di Pengadilan Agama Pangkalan Balai, sehingga harapan kami dengan adanya Gedung baru yang megah ini, kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Banyuasin lebih maksimal.


Tidak hanya itu saja Pj Bupati Hani S Rustam Menambahkan kontribusi nyata pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam mendukung peran Pengadilan Agama Pangkalan Balai untuk melayani masyarakat Kabupaten Banyuasin dengan memberikan bantuan fasilitas lainya, seperti tenaga honorer, moubiler dan kendaraan operasional dan pendukung lainnya agar dapat melayani masyarakat Kabupaten Banyuasin dengan baik.

” Pada Tahun yang lalu Pemerintah Kabupaten Banyuasin memberikan hibah tanah seluas 7.000 M2 dan juga upaya penimbunan tanahnya, kepada Pengadilan Agama Pangkalan Balai untuk operasional pembangunan gedung tersebut”, jelasnya.

Sementara itu dalam sambutannya Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Prof Dr H. Amran Suadi berharap perpindahan Gedung Kantor tersebut bisa meningkatkan kinerja pegawainya serta dapat memberikan pelayanan prima dan profesional kepada pencari keadilan.

Amran Suadi menambahkan dengan gedung PA Pangkalan Balai yang baru ini, pelaksanaan fungsi pengadilan dalam memberikan pelayanan kepada pencari keadilan lebih efektif dan efisien.

” Itu harapan kami. Semoga dengan gedung PA Pangkalan Balai yang baru ini akan memberikan nilai positif khususnya dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.