Palembang (ANTARA News Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan akan mengevaluasi hasil pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan petugas di lapangan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan Heny Susatih di Palembang, Rabu mengatakan, pihaknya meminta laporan pencocokan dan penelitian data pemilih ini per 10 hari atau sejak dilaksanakan pada 20 Januari lalu.
Menurut dia, terkait dengan itu pihaknya mengundang KPU kabupaten dan kota di Sumsel untuk rapat koordinasi terkait evaluasi data tahap pertama.
"Saya yakin, banyak sekali permasalahan di lapangan yang ditemukan seperti daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang kita terima masih ada yang belum memuat nomor KK, NIK kosong dan lainnya," katanya.
Ia menyatakan, hal ini tentunya agak menyulitkan petugas di lapangan terkait dengan pemilih, mereka sudah lama berdomisili, tetapi mereka tidak masuk ke DP4 dan mereka juga tidak ada kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau kartu indentitas.
Sementara KPU RI memerintahkan agar tetap melakukan pendataan terhadap masyarakat, sehingga nanti akan dikoordinasikan lagi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat.
Ia menambahkan, persoalan seperti ini terkadang menimbulkan keraguan bagi petugas, dan kejadian ini terus berulang di pilkada dan pemilu. Ini penting dilakukan pendataan oleh petugas, dan nanti akan disampaikan dalam rapat evaluasi.
Selain itu, pihaknya juga meminta yang wilayah kerjanya ada lapas atau rutan untuk mendata warga binaan di lapas tersebut.
Lebih lanjut ia menuturkan, untuk pencocokan dan penelitian data ini ditargetkan setiap 10 hari atau sekitar 35 persen dari sekitar 5,8 juta pemilih di Sumatera Selatan sesuai dengan DP4 yang diterima KPU.
Untuk pelaksanaan pencocokan dan penelitian data ini akan berlangsung sampai 18 Februari 2018 sehingga diharapkan bisa selesai sesuai dengan yang telah ditargetkan, katanya.
(T.KR-SUS/I016)
Berita Terkait
KPU Ogan Komering Ulu butuhkan 65 orang anggota PPK
Kamis, 25 April 2024 23:33 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:05 Wib
MK: KPU tak mengubah PKPU 19/2023 tidak melanggar hukum
Senin, 22 April 2024 12:07 Wib
KPU OKU Timur mulai tahapan Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 9:45 Wib
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
KPU resmi luncurkan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan
Senin, 1 April 2024 0:12 Wib
Partisipasi pemilih Pemilu 2024 di Sumsel capai 85,93 persen
Rabu, 27 Maret 2024 20:27 Wib
KPU Sumsel akui belum terima gugatan MK tentang hasil Pemilu 2024
Jumat, 22 Maret 2024 19:14 Wib