Kejari OKU sebar ratusan stiker anti korupsi

id kejari oku sebar stiker anti korupsi, stiker anti korupsi, kejaksaan negeri, hari anti korupsi internasional, korupsi, bagikan stiker anti korupsi

Kejari OKU sebar ratusan stiker anti korupsi

Hari Antikorupsi (FOTO ANTARA)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Kejaksaan Negeri Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menyebar ratusan selebaran stiker anti korupsi yang dibagikan ke seluruh masyarakat di wilayah itu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Baturaja Ogan Komering Ulu (OKU), Sugeng Soemarno di Baturaja, Sabtu mengatakan pemasangan dan pembagian stiker anti korupsi dilakukan dalam rangka Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 2017.

"Sebanyak 300 stiker anti korupsi disebarkan kepada masyarakat bahkan ditempelkan langsung di kendaraan warga Baturaja yang melintas di jalan raya," kata Sugeng.

Disinggung ada beberapa kasus korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan OKU saat ini,Sugeng mengaku tidak begitu ingat jumlahnya secara keseluruhan.

"Untuk jumlah seluruh kasus korupsi yang sedang kami tangani saya tidak ingat. Tapi yang pastinya banyak," tegasnya.

Bupati OKU Kuryana Azis mengatakan pembagian stiker anti korupsi bertuliskan imbauan "Jangan Biarkan Uang Rakyat Dikorupsi" yang disebar pihak kejaksaan untuk warga di wilayah itu patut didukung setiap elemen masyarakat di daerah berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.

Menurut dia, terdapat tiga hal yang menyebabkan orang nekat melakukan korupsi yakni karena rakus atau memang sudah diniatkan dan miliki peluang untuk melakukan penyimpangan uang negara demi kepentingan pribadi.

Bupati mengemukakan, tindakan korupsi sudah menyebar di semua eleman masyarakat baik dari instansi pemerintahan,penegak hukum dan lembaga lainnya yang memiliki peluang mencuri uang rakyat tersebut.

"Saat ini ada sekitar 298 kepala daerah di indonesia yang sedang dibidik penegak hukum karena diduga melakukan korupsi.Mudah-mudahan di Kabupaten OKU tidak ada," tegas Kuryana.

Untuk itu, Kuryana mengingatkan kepada seluruh para pejabat dan pegawai negeri di Pemerintahan Kabupaten OKU untuk tidak melakukan korupsi.

"Dalam aturan sudah jelas bagi pegawai yang terlibat korupsi selain dipenjara sanksinya juga dipecat dari jabatannya," tegasnya.