Jakarta (ANTARA Sumsel) - Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Anwar Sanusi mengatakan sebanyak 50 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) telah memiliki omzet di atas Rp500 juta per tahun, bahkan mencapai miliaran rupiah.
"Seperti halnya Desa Ponggok, BUMDes-nya mampu meraih omzet hingga Rp12 miliar per tahun," ujar Anwar di Jakarta, Senin.
Ia meyakini, konsep BUMDes yang digarap serius akan mampu menyerap tenaga kerja penuh waktu secara signifikan. Hal tersebut tentu akan menekan arus urbanisasi di desa.
"Kalau BUMDes bisa terus dikembangkan, malah sangat efektif menahan arus urbanisasi. Karena bukan paruh waktu, tapi 'full time'," katanya.
"Kita lakukan monitoring terkait pengembangan BUMDes-BUMDes, kita deteksi persoalannya apa, dimana. Apakah dari sisi manajemen keuangan, organisasi, atau pemasaran. Ini kita carikan solusi."
Ia mengakui, masih banyak desa yang belum mengetahui bisnis apa yang dikelola sehingga sebagian besar memilih usaha simpan pinjam.
Untuk itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam rangka pengembangan BUMDes.
"Makanya kita gandeng juga forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides) untuk kita mendampingi BUMDes.".
Ia melanjutkan, hadirnya BUMDes pada prinsipnya tidak boleh mematikan usaha masyarakat setempat. Justru BUMDes harus mampu menjadi wadah yang merangkul dan mengembangkan potensi dan usaha masyarakat desa.
"BUMDes tidak boleh jadi predator masyarakat. BUMDes itu untuk kepentingan bersama, bukan untuk merugikan," kata dia.
Saat ini, pihaknya melakukan pemetaan terkait BUMDes-BUMDes yang tengah berkembang serta menganalisis pengaruh kehadiran BUMDes pada peningkatan ekonomi desa setempat.
Selain itu juga akan dikembangkan e-BUMdes sebagai wadah pembelajaran pengembangan BUMDes secara online.
"Kami ingin seluruh desa punya BUMDes. Target tahun 2018 semua desa juga punya akses untuk ke e-BUMDes," kata dia.
Berita Terkait
Waketum MUI: Rusaknya akhlak sebabkan korupsi ada di Indonesia
Selasa, 2 April 2024 11:32 Wib
Anwar Usman gugat pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK ke PTUN
Rabu, 31 Januari 2024 14:08 Wib
Mahfud MD: Anwar Usman tidak boleh terlibat sidang sengketa Pilpres
Kamis, 16 November 2023 16:12 Wib
Suhartoyo jadi Ketua Mahkamah Konstitusi gantikan Anwar Usman
Kamis, 9 November 2023 13:48 Wib
Presiden Jokowi enggan komentari pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua MK
Kamis, 9 November 2023 13:05 Wib
Anwar Usman merasa difitnah secara keji soal perkara capres/cawapres
Rabu, 8 November 2023 16:26 Wib
Mahfud MD sebut status Gibran sah usai Anwar dicopot sebagai Ketua MK
Rabu, 8 November 2023 13:12 Wib
MKMK: Semua bukti soal dugaan pelanggaran etik sudah lengkap
Jumat, 3 November 2023 17:31 Wib