OJK dorong inovasi pelayanan digital

id ojk, bank, pelayanan digital, transaksi nontunai

OJK dorong inovasi pelayanan digital

Ilustrasi - Pusat Pelayanan Konsumen Keuangan Terintegrasi OJK (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)

Palembang  (ANTARA Sumsel) - Otoritas Jasa Keuangan mendorong kalangan perbankan aktif berinovasi dalam pengembangan layanan digital untuk mengurangi transaksi tunai di masyarakat.

Direktur Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan Regional Sumatera Bagian Selatan, Sabil di Palembang, Selasa, mengatakan, inovasi ini sangat dibutuhkan saat ini untuk merespon kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi perbankan secara mandiri dan secara digital.

"Bank harus sigap dan cepat merespon perubahan perilaku masyarakat ini, karena jika tidak tentunya akan ditinggalkan nasabah," kata dia.

Sabil mengatakan, data OJK menyebutkan bahwa jumlah nasabah pengguna e-banking meningkat sebesar 270 persen dari 13,6 juta nasabah pada tahun 2012 menjadi 50,4 juta nasabah pada tahun 2016.

Adapun frekuensi transaksi pengguna e-banking meningkat 169 persen dari 150,8 juta transaksi pada tahun 2012 menjadi 405,4 juta transaksi pada tahun 2016.

"Untuk itu sudah sepatutnya, perbankan mengalokasikan dana untuk pembenahan infrastruktur digitalnya," ujar dia.

Sementara ini, OJK terus mengarahkan perbankan yang telah menerapkan layanan perbankan digital untuk membentuk digital branch yakni kantor atau unit bank yang khusus menyediakan dan melayani transaksi dengan digital banking.

OJK telah menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Digital Branch oleh Bank Umum melalui surat No. S-98/PB.1/2016 tanggal 21 Desember 2016. Panduan ini ditujukan kepada seluruh Direktur Utama Bank Umum.

"Penerbitan panduan ini selaras dengan perubahan perilaku dan kebutuhan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital. Dalam aturan baru ini disebutkan, sebelum menyelenggarakan kantor cabang digital, bank harus mendapatkan izin dari OJK. Beberapa syaratnya adalah bank tersebut minimal harus dalam kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) II," kata dia.

Terkait layanan digital ini, Bank Maspion Cabang Palembang menggandeng RS YK Mandiri untuk menjalin kerjasama penggunaan digital banking melalui produk Maspion Virtual Account (MAV).

"Palembang ini kebetulan sebagai proyek percontohan untuk menggunakan aplikasi dari program MAVA. Kami ingin terus konsen mengembangkan layanan digital banking di Palembang," kata Kepala Kantor Bank Maspion Cabang Palembang Maharani.

Melalui kerjasama tersebut, maka institusi RS dapat menikmati kemudahan transaksi perbankan dan memperoleh manfaat diantaranya, pengelolaan dana lebih optimal karena saat ada dana masuk maka langsung terinput dalam data rekening rumah sakit secara real time.

Lalu, institusi RS akan lebih mudah melakukan identifikasi penerimaan dana karena nomor identifikasi setiap pasien yang berbeda. Selain itu, tahap rekonsiliasi akan lebih mudah, karena seluruh penerimaan dana teridentifikasi pengirimnya/pasiennya.

"RSIA YK Madira jadi pilot project Bank Maspion untuk di wilayah Sumsel serta jadi institusi RS pertama yang kami perkuat sistem 'house to house' keuangannya di luar pulau Jawa," kata dia.