Bengkulu (ANTARA Sumsel) - Jaksa Penuntut Umum KPK menyebutkan Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti beserta istrinya dipindahkan penahanannya dari rumah tahanan Polda Bengkulu.
Ridwan Mukti dipindahkan ke Rutan Klas IIB Kota Bengkulu sedangkan Lily Martiani Maddari dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan Perempuan Klas IIB Bengkulu.
"Lily tidak bisa di Rutan Bengkulu karena tidak ada blok khusus perempuannya, pemindahan ini juga permintaan yang bersangkutan, kami mempertimbangkan dan Polda juga begitu, jadi klop," kata Ketua tim JPU KPK Khaerudin di Bengkulu, Rabu.
Ridwan Mukti menempati rutan yang sama dengan terdakwa Jhoni Wijaya dan tersangka Rico Dian Sari, namun ditempatkan berbeda blok.
"Kami yakin walaupun di rutan yang sama, tidak akan mempengaruhi keterangan antar saksi jadinya," kata dia.
Sebab lanjut Khaerudin, Rico Dian Sari sudah memberikan kesaksian di sidang untuk terdakwa Jhoni Wijaya. Dan Jhoni Wijaya juga akan menjadi saksi untuk tersangka OTT lainnya saat dilimpahkan ke persidangan nantinya.
"Kita sudah pertimbangkan semua itu, diperkara Jhoni sebagian besar keterangan sudah disampaikan di persidangan, dan itu dibawah sumpah," ucapnya.
Ridwan beserta istri dan Rico Dian Sari diduga menerima fee dari Jhoni Wijaya terkait proyek jalan di dua Kabupaten di Provinsi Bengkulu.
Keempatnya tertangkap operasi tangkap tangan KPK pada Rabu 20 Juni 2017, Jhoni Wijaya menyerahkan uang satu miliar rupiah ke Rico Dian Sari untuk disampaikan pada istri Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti, sebagai bagian fee proyek pembangunan jalan di Bengkulu.
Berita Terkait
Efek Kang Emil bikih Golkar menanjak
Sabtu, 17 Februari 2024 9:56 Wib
Kang Emil peroleh dua surat tugas maju Pilkada 2024
Jumat, 24 November 2023 8:48 Wib
Ridwan Saragih mundur sebagai Pelatih PSMS Medan
Kamis, 5 Oktober 2023 14:21 Wib
Airlangga: Belum ada pembahasan Ridwan Kamil jadi bakal cawapres
Jumat, 8 September 2023 14:29 Wib
ABK kapal tugboat tercebur ke laut, selamat setelah berenang ke kapal penambang timah
Rabu, 19 Juli 2023 13:59 Wib
Presiden dapat sekelumit kisah Warung Bu Eha di Pasar Cihapit
Rabu, 12 Juli 2023 13:16 Wib
Kemenag tepis isu selalu beri bantuan ke Pesantren Al Zaytun
Jumat, 23 Juni 2023 11:28 Wib
KPK minta keterangan eks dirjen minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin soal IUP
Senin, 19 Juni 2023 10:31 Wib