Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) menepis pernyataan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang menyebut Kemenag selalu memberikan bantuan miliaran rupiah per tahun ke Pesantren Al Zaytun.
"Kami tidak pernah memberikan dana bantuan ke Al Zaytun," ujar Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Anna mengatakan Al Zaytun mengelola madrasah mulai dari jenjang Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs), hingga Aliyah (MA). Data di Education Management Information System (EMIS) Kemenag mencatat ada 1.289 siswa MI, 1.979 siswa MTs, dan 1.746 siswa MA, yang belajar di pesantren tersebut.
Anggaran yang masuk ke Al Zaytun bukanlah dana bantuan khusus untuk pesantren, melainkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menjadi hak para siswa. Sesuai regulasi, BOS diberikan pada siswa, tidak hanya di Pesanteren Al Zaytun.
"Sesuai regulasi, para siswa ini berhak mendapat BOS. Ini berlaku untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan. Sehingga menjadi kewajiban kami, pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS," kata Anna.
Berita Terkait
Bareskrim: Tempat sidang Panji Gumilang belum diputuskan
Senin, 30 Oktober 2023 10:35 Wib
Bareskrim kirim surat pemblokiran 96 rekening Ponpes Al-Zaytun
Selasa, 29 Agustus 2023 16:20 Wib
Polri perpanjang masa penahanan Panji Gumilang
Kamis, 24 Agustus 2023 16:06 Wib
Bareskrim temukan bukti pemulaan cukup TPPU Panji Gumilang
Rabu, 16 Agustus 2023 16:24 Wib
Bareskrim jadwalkan gelar perkara TPPU Panji Gumilang
Senin, 14 Agustus 2023 15:18 Wib
Ada 31 barang bukti disita dari Al Zaytun
Senin, 7 Agustus 2023 13:44 Wib
Bareskrim periksa Panji Gumilang terkait TPPU hari ini
Senin, 7 Agustus 2023 9:11 Wib
Bareskrim geledah Ponpes Al Zaytun cari alat bukti tambahan
Jumat, 4 Agustus 2023 16:22 Wib