Padang (Antarasumsel.com) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan pemblokiran situs Telegram didasari alasan dan bukti yang kuat karena telah disalahgunakan untuk penyebaran ajaran radikal yang mengarah pada terorisme.
"Kami punya bukti yang kuat, ada lebih dari 500 halaman, mulai dari ajaran radikal, cara membuat bom, ajakan membenci aparat kepolisian, banyak!" kata Rudiantara di Pesawat Kepresiden Boeing 737-400 TNI AU, Sabtu.
Lebih lanjut, Menkominfo menjelaskan bahwa pemblokiran Telegram telah dikonsultasikan dan atas persetujuan tiga institusi, yakni Kemkominfo, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Jadi kita tidak asal 'take down', BIN dan BNPT juga menyetujui situs ini diblokir," kata dia.
Rudiantara menambahkan dibandingkan penyedia fasilitas pesan instan dan media sosial lainnya, situs Telegram dianggap tidak memiliki prosedur pengaduan yang efektif sehingga menyulitkan komunikasi apabila pihaknya mendapatkan konten pesan yang berbahaya.
"Lain, misalnya, Twitter punya kantor di Jakarta, Facebook setidaknya ada di Singapura, dan semuanya bisa kita hubungi jika ada konten yang bermasalah," kata dia.
Oleh karena itu, Menkominfo juga telah meminta Telegram untuk membuat standar operasional prosedur (SOP) penanganan konten-konten radikalisme.
"Kalau mereka sudah buat SOP-nya bisa kita 'review' untuk membatalkan pemblokiran," kata dia.
Kemkominfo pada Jumat (14/7) telah meminta Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan pemutusan akses (pemblokiran) terhadap 11 Domain Name System (DNS) milik Telegram yang semula dapat diakses melalui PC.
Berita Terkait
Kominfo gandeng Telegram blokir pembajakan konten olahraga
Kamis, 22 Februari 2024 15:23 Wib
Polisi segera blokir website dan rekening rumah produksi film dewasa
Selasa, 12 September 2023 13:24 Wib
Bareskrim kirim surat pemblokiran 96 rekening Ponpes Al-Zaytun
Selasa, 29 Agustus 2023 16:20 Wib
KPK: Pemblokiran rekening istri Lukas Enembe bukan karena mangkir
Kamis, 6 Oktober 2022 14:51 Wib
Pemblokiran konten Paul Zhang terus bertambah
Kamis, 22 April 2021 16:44 Wib
Keamanan data jadi pemicu pemblokiran di Indonesia, ini kata TikTok Indonesia
Kamis, 16 Juli 2020 16:25 Wib
Pelanggan keluhkan pemblokiran ID PLN ketika melakukan pembayaran listrik
Sabtu, 6 Juni 2020 13:09 Wib
Warganya meninggal ditembak polisi, jalan lintas Jambi-Sarolangun diblokir
Sabtu, 30 Mei 2020 12:13 Wib