Warganya meninggal ditembak polisi, jalan lintas Jambi-Sarolangun diblokir

id Polda jambi, kapolda mimta warga jangan tutup jalan,pemblokiran jalan,jambi-sorolangun,penembakan polisi,tersangka kabur

Warganya meninggal ditembak polisi,  jalan lintas Jambi-Sarolangun diblokir

Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi.(ANTARA/Nanang Mairiadi).

Jambi (ANTARA) - Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi meminta agar warga Karang Mendapo (Karmen), Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarangun, untuk menghentikan aksi pemblokiran jalan lintas Jambi-Sarolangun akibat tewasnya seorang warga di wilayah tersebut.

"Warga Karmen tidak perlu melakukan tindakan blokir jalan dan sebagainya, yang justru menimbulkan atau menambah kerugian banyak orang dan diimbau untuk bersama sama menjaga kondisi kundusif," kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi melalui keterangan resminya yang diterima, Sabtu.

Terkait insiden tewasnya warga Karmen saat dilakukan penangkapan oleh anggota Polsek Pauh, yang kemudian menjadi pemicu aksi pemblokiran jalan, Firman mengatakan jika dirinya prihatin dengan kejadian tersebut.

Menurut Kapolda, kejadian itu sebenarnya tidak perlu terjadi apabila tersangka dan keluarganya bersikap kooperatif terhadap pihak kepolisian.

"Kami prihatin dengan apa yang telah terjadi terhadap salah seorang warga Karmen pada saat peristiwa penegakan hukum yang dilakukan oleh unit Polsek jajaran Polres Sarolangun dan hal itu sebenarnya tidak perlu terjadi apabila upaya penegakan hukum bisa dilakukan dengan sikap kooperatif dari tersangka ataupun keluarganya serta ikuti saja prosesnya, karena hak-hak tersangka juga dijamin," kata Firman.



Kapolda juga meminta agar warga tidak terprovokasi dengan adanya kejadian ini.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga Karmen Zainubi alias Nubi (37) tewas saat dilakukan penangkapan oleh aparat. Kapolres Sarolangun AKBP Deni Heryanto menyebutkan, penangkapan dilakukan karena yang bersangkutan diduga merupakan pelaku tindak pidana penggelapan.

"Penangkapan didasarkan atas Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP. Kap/ 18/ V/2020/Reskrim," kata Deni.

Kapolres menerangkan, awalnya, Kanit Reskrim Polsek Pauh bersama sejumlah anggota sudah berhasil mengamankan tersangka. Namun tiba-tiba orang tua tersangka keluar dari rumah dengan membawa parang dan mengejar anggota yang melakukan penangkapan.

"Tersangka juga berupaya merampas senjata laras panjang yang dibawa oleh salah seorang anggota Polsek Pauh," kata Deni.

Melihat hal tersebut, anggota Polsek Pauh lainnya lantas melepaskan tembakan peringatan agar tersangka menyerah. Karena tidak diindahkan, akhirnya anggota Polsek Pauh terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan melepaskan tembakan ke arah tersangka.

"Yang bersangkutan sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan namun akhirnya meninggal dunia di rumah sakit," kata AKBP Deni Heryanto.