Jakarta (Antarasumsel.com) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri meringkus seorang agen judi bola online berinisial HS.
"Tersangka HS membuka website judi online," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto, di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, omset usaha agen perjudian yang dijalankan oleh HS mencapai miliaran rupiah per bulannya.
HS diketahui menjalankan usaha untuk memfasilitasi pihak-pihak yang akan bermain pada situs perjudian.
Tersangka diketahui memiliki keanggotaan di sebuah website judi bola. Tersangka HS bertugas untuk membuat akun bagi para penjudi yang ingin mempertaruhkan uangnya di website tersebut.
"Tersangka lalu memberikan kredit pada pemain berdasarkan kemauan pemain. Pembayaran judi dilakukan seminggu dua kali, pada Senin dan Kamis. Setiap kali pembayaran, tersangka mendapat lima persen omset yang diperoleh per putaran," kata Agus.
Dalam penangkapan HS, beberapa barang bukti turut diamankan yakni ¿tiga buah buku tabungan BCA dan lima buah ponsel.
Atas perbuatannya, HS dijerat dengan pelanggaran Pasal 303 KUHP.
Berita Terkait
Inikah bukti level kualitas timnas sepak bola kita meningkat tajam?
Jumat, 26 April 2024 10:54 Wib
Megawati akan lawan Timnas All Star
Sabtu, 20 April 2024 6:58 Wib
Atalanta ke semifinal Liga Europa usai singkirkan Liverpool dengan agregat 3-1
Jumat, 19 April 2024 8:35 Wib
Roma lolos ke semifinal setelah menang agregat 3-1 lawan Milan
Jumat, 19 April 2024 8:33 Wib
Menpora: warga antusias saksikan Indonesia All Star vs Red Sparks
Kamis, 18 April 2024 10:45 Wib
PT LIB: Liga 1 2023/2024 dilanjutkan 15 April 2024
Kamis, 4 April 2024 23:42 Wib
Liiga Inggris: Tottenham dekati posisi empat besar
Rabu, 3 April 2024 9:23 Wib
Ronaldo main jadi starter, Portugal tumbang di kandang Slovenia 0-2
Rabu, 27 Maret 2024 11:07 Wib