Jakarta (Antarasumsel.com) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri meringkus seorang agen judi bola online berinisial HS.
"Tersangka HS membuka website judi online," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto, di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, omset usaha agen perjudian yang dijalankan oleh HS mencapai miliaran rupiah per bulannya.
HS diketahui menjalankan usaha untuk memfasilitasi pihak-pihak yang akan bermain pada situs perjudian.
Tersangka diketahui memiliki keanggotaan di sebuah website judi bola. Tersangka HS bertugas untuk membuat akun bagi para penjudi yang ingin mempertaruhkan uangnya di website tersebut.
"Tersangka lalu memberikan kredit pada pemain berdasarkan kemauan pemain. Pembayaran judi dilakukan seminggu dua kali, pada Senin dan Kamis. Setiap kali pembayaran, tersangka mendapat lima persen omset yang diperoleh per putaran," kata Agus.
Dalam penangkapan HS, beberapa barang bukti turut diamankan yakni ¿tiga buah buku tabungan BCA dan lima buah ponsel.
Atas perbuatannya, HS dijerat dengan pelanggaran Pasal 303 KUHP.
Berita Terkait
Timnas U-23 tiba di Paris mainkan pertandingan playoff
Senin, 6 Mei 2024 11:06 Wib
Bali gelar Piala Asia Putri U17 2024, Stadion Jakabaring Palembang sempat nominasi tuan rumah
Senin, 6 Mei 2024 8:41 Wib
Mantan pelatih Sriwijaya FC sebut kiprah Timnas U-23 bisa tingkatkan partisipan
Selasa, 30 April 2024 11:32 Wib
Hatrick Lewandowski bawa Barca menang 4-2 lawan Valencia
Selasa, 30 April 2024 7:05 Wib
Pangusaha gotong royong apresiasi Timnas Indonesia
Minggu, 28 April 2024 22:00 Wib
Inikah bukti level kualitas timnas sepak bola kita meningkat tajam?
Jumat, 26 April 2024 10:54 Wib
Megawati akan lawan Timnas All Star
Sabtu, 20 April 2024 6:58 Wib
Atalanta ke semifinal Liga Europa usai singkirkan Liverpool dengan agregat 3-1
Jumat, 19 April 2024 8:35 Wib