Palfon anggaran SKPD Ogan Komering Ulu turun

id plafon anggaran, pemkab oku, dprd oku, Yudi Purna Nugraha, komisi i dprd oku

Baturaja (Antarasumsel.com) - Plafon anggaran satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada tahun 2017 menurun rata-rata 15 persen.

Penurunan jumlah plafon anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) itu, karena pemkab bersama DPRD Provinsi Sumatera Selatan sudah memangkasnya, kata anggota Komisi I DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha, di Baturaja, Jumat.

"Plafon anggaran SKPD rata-rata menurun 15 persen, juga terkait dengan adanya SKPD baru, sehingga sebagian anggaran dialihkan ke SKPD baru agar dapat bertahan satu tahun ke depan," kata dia.

Menurut ketua Fraksi PKB itu, penyebab plafon anggaran SKPD menurun, salah satunya  dana bagi hasil (DBH) migas menurun.

"Jadi bukan hanya karena defisit. Sebab yang namanya defisit tiap tahun pasti akan terjadi. Dan maksimal defisit itu biasanya 4,5 persen dari APBD, sehingga diharapkan pada APBD-P, defisit itu akan di-nol-kan," ujarnya.

Mengenai kegiatan fisik proyek pembangunan, menurut Yudi untuk fisik juga menurun nilainya, namun tetap ada beberapa kegiatan antara lain pembangunan jalan, pemeliharaan jalan, termasuk peningkatan jalan.

"Untuk fisik ada di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan PU Permukiman yang  nilainya menurun sekitar 40-50 persen," katanya.