Kendari (ANTARA Sumsel) - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mengatakan penetapan tersangka Umar Samiun oleh KPK yang merupakan calon kepala daerah yang diusung di Pilkada Buton, Sulawesi Tenggara harus dihormati.
"Sebagai negara hukum maka proses hukum harus dihormati. PKS siap mengikuti apapun konsekuensi dari proses hukum yang dihadapi Umar," kata Sohibul menjawab pertanyaan wartawan di Kendari, Sabtu (22/10) malam.
Ia mengaku belum berpikir mau mengusulkan pengganti usungan di Pilkada Buton karena Umar Samiun-La Bakri merupakan usungan beberapa partai koalisi termasuk PKS.
"Kita akan siap dengan konsekuansi dari pilihan ini. Untuk mengganti calon atau tidak belum terpikirkan," katanya.
PKS merupakan salah satu partai pengusung Umar Samiun sebagai calob petahana dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Buton 2017, namun di tengah pencalonan Umar Samiun yang juga Bupati Buton tiba-tiba dijadikan tersangka oleh KPK.
Memurut Sohibul, Ketika menentukan Umar sebagai calon yang diusung, lanjut Sohibul internal PKS di tingkat bawah telah melakukan analisa.
"Ternyata ditengah jalan saat proses pencalonan, Umar Samiun tersandung masalah hukum. Sehingga menurut dia semua harus kembali pada proses hukum," katanya.
Berita Terkait
Polisi tetapkan tiga tersangka baru kasus tewasnya santri Tebo
Senin, 13 Mei 2024 13:45 Wib
Tersangka mutilasi di Ciamis Jabar dites kejiwaan, polisi terus dalam motifnya
Minggu, 5 Mei 2024 5:30 Wib
14 orang ditetapkan jadi tersangka kasus tambang liar di Kolongbuntu Bangka
Sabtu, 4 Mei 2024 21:00 Wib
Bareskrim tegaskan penetapan tersangka TPPU Panji Gumilang sudah sah
Jumat, 3 Mei 2024 13:37 Wib
Daftar tersangka terkait bijih timah di Babel terus memanjang
Minggu, 28 April 2024 6:00 Wib
Penahanan tersangka korupsi pemasangan internet desa
Sabtu, 27 April 2024 11:33 Wib
Kejati Sumsel tetapkan satu tersangka korupsi jaringan komunikasi desa
Jumat, 26 April 2024 21:41 Wib
Polda Sumsel tetapkan Aiptu FN jadi tersangka kasus "debt collector"
Jumat, 26 April 2024 16:06 Wib