Dinkes Musi Banyuasin kembali bebaskan korban pemasungan

id dinkes musi banyuasin, pasung, pemasungan, bebaskan pemasungan

Dinkes Musi Banyuasin kembali bebaskan korban pemasungan

Ilustrasi - Pemasungan (ANTARAFOTO/Sahlan kurniawan)

...Hari ini tim dibantu perangkat desa kembali membebaskan seorang warga di Desa Ulak Paceh yang menjadi korban pemasungan...
Sekayu, Musi Banyuasin (Antara Sumsel) - Tim Penanggulangan dan Pembebasan Pemasungan Orang Dengan Gangguan Jiwa (TP3 ODGJ) Dinas Kesehatan Musi Banyuasin, Sumatera Selatan kembali membebaskan seorang warga yang menjadi korban pemasungan oleh keluarganya.

"Hari ini tim dibantu perangkat desa kembali membebaskan seorang warga di Desa Ulak Paceh yang menjadi korban pemasungan," kata Ketua Tim Penanggulangan dan Pembebasan Pemasungan Orang Dengan Gangguan Jiwa (TP3 ODGJ) Maryadi, di Sekayu, Selasa.

Dia menjelaskan, tindakan pembebasan korban pemasungan di Desa Ulak Paceh ini merupakan evakuasi pertama untuk 2016 ini, setelah beberapa tahun sebelumnya terdapat puluhan korban pemasungan yang diselamatkan dan dibantu pengobatannya di rumah sakit jiwa.

Dengan masih ditemukannya warga di daerah ini yang mengalami gangguan jiwa diasingkan oleh keluarganya dengan cara dipasung, pihaknya akan terus melakukan pelacakan kemungkinan adanya warga lainnya yang dipasung, katanya.

Menurut dia, untuk membantu warga yang selama ini dipasung, pihaknya berupaya memberikan pengobatan dengan membawanya ke rumah sakit jiwa Ernaldi Bahar di Palembang.

Warga yang menjadi korban pemasungan yang berhasil dievakuasi di RS Ernaldi Bahar Palembang akan mendapatkan perawatan kejiwaan secara intensif dan dalam pengawasan penuh dokter ahli jiwa.

Biaya pengobatan warga yang menjadi korban pemasungan akan ditanggung secara penuh oleh Pemkab Musi Banyuasin hingga sembuh.

Setelah warga yang menjadi korban pemasungan itu dinyatakan sembuh oleh tim medis rumah sakit jiwa, akan diantarkan kembali ke keluarganya masing-masing.

Untuk mengoptimalkan penyelamatan dan pemberantasan korban pemasungan di wilayah kabupaten ini, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada petugas kesehatan dan aparat pemerintah daerah setempat jika menemukan adanya warga dengan gangguan jiwa di wilayahnya yang mengalami pemasungan, ujarnya.