Baturaja, (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menyerahkan senjata api ilegal yang diperoleh dari hasil razia sejak awal 2016, maupun hasil penyerahan langsung oleh warga pemiliknya ke Polda Sumsel.
"Sebanyak 15 pucuk senjata api hasil sitaan razia operasi masyarakat kami serahkan ke Polda Sumsel untuk dimusnahkan," kata Kapolres Ogan Komering Ulu AKBP Dover Christian didampingi Kepala Bagian Operasi Kompol Nasution di Baturaja, Selasa.
Ia mengatakan senjata api yang sebagian besar jenis rakitan tersebut diperoleh dari serahan warga secara sukarela melalui imbauan agar menyerahkannya ke Polres OKU.
"Ada juga didapat dari tersangka Is warga Desa Rantau Panjang pelaku perampokan sekaligus yang merakit senjata api itu sendiri," jelasnya.
Ia menjelaskan seluruh barang bukti sitaan sudah dikirim ke Polda Sumsel dan nantinya akan digabungkan dengan senjata api hasil razia dari Polres lainnya untuk dimusnahkan.
"Hal tersebut dilakukan berkaitan dengan berakhirnya operasi senjata api," katanya.
Namun, kata Kapolres, meskipun operasi selesai dilakukan akan tetap menindak bagi masyarakat yang membawa senjata api bukan pada tugas dan fungsinya.
"Warga yang membawa senjata tajam bukan pada tempatnya juga akan kami tindak tegas," katanya.
Ia berharap upaya tersebut akan menjadikan suasana keamanan di kabupaten itu makin kondusif.
Berita Terkait
Tersangka mutilasi di Ciamis Jabar dites kejiwaan, polisi terus dalam motifnya
Minggu, 5 Mei 2024 5:30 Wib
Duta Lalu lintas OKU Selatan pelopor keselamatan berlalu lintas
Jumat, 3 Mei 2024 21:48 Wib
Ikut promosikan judi online seorang selegram ditangkap
Jumat, 3 Mei 2024 18:52 Wib
Polres OKI tangkap tiga pelaku begal sopir truk melintasi Mesuji
Kamis, 2 Mei 2024 12:36 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Kerugian investasi bodong berkedok koperasi capai Rp928 juta
Selasa, 30 April 2024 7:09 Wib
Polisi tangkap dua pelaku rudapaksa gadis di bawah umur
Selasa, 30 April 2024 7:04 Wib
Alap-alap pembobol rumah kosong di Malang masuk kerangkeng
Senin, 29 April 2024 15:07 Wib