Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menetapkan DI Bendahara Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musirawas Utara, sebagai tersangka korupsi.
Sedangkan sebelumnya sudah menetapkan enam tersangka Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat(PNPM) dana tahun 2014 sebesar Rp400 juta di kecamatan tersebut karena diduga ada kegiatan fiktif, kata Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Patris Yusran Jaya, Selasa.
Ia mengatakan, DI sebelum ditetapkan sebagai tersangka masih dalam status saksi, namun setelah menjalani pemeriksaan intensif dan memiliki bukti kuat maka ditetapkan tersangka pada akhir September 2015.
"Kita sudah menerbitkan Surat perintah Penyidikan (Sprindik) terhitung tanggal 30 September 2015, bahwa DI ditetapkan sebagai tersangka proyek Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa(BPMPD)," tandasnya.
Dana dugaan korupsi yang tengah ditangani penyidik pada kegiatan BPMPD Musirawas Utara senilai Rp400 juta adalah berasal dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2014.
Modusnya, tersangka sebagai Bendahara BPMPD diduga memanipulasi pertanggungjawaban enam kegiatan yang merupakan pelimpahan dari hasil audit BPK terhadap kegiatan BPMPD Musirawas Utara pada APBD 2014
Mengenai adanya tersangka lain akan diketahui berdasarkan pengembangan penyidikan selanjutnya, saat ini sudah 15 saksi dilakukan pemeriksaan atas kasus tersebut.
"Kita akan tuntaskan seluruh kasus dugaan korupsi di tiga daerah yaitu Lubuklinggau, Musirawas dan kabupaten Musirawas utara," tandasnya.
Berita Terkait
Rilis Kasus penggagalan penyelundupan benih lobster
Senin, 6 Mei 2024 18:00 Wib
Dalam sebulan, 2 peristiwa viral libatkan warga dua kecamatan bertetangga di Ciamis Jabar
Minggu, 5 Mei 2024 0:41 Wib
14 orang ditetapkan jadi tersangka kasus tambang liar di Kolongbuntu Bangka
Sabtu, 4 Mei 2024 21:00 Wib
KPK periksa saksi kasus dugaan harga fiktif jual beli lahan di PTPN XI
Jumat, 3 Mei 2024 16:21 Wib
Polisi ungkap kasus mayat di dalam koper yang viral di medsos
Jumat, 3 Mei 2024 13:19 Wib
Lansia rentan jadi korban kebakaran, di Palembang tambah satu kasus
Rabu, 1 Mei 2024 7:28 Wib
Polisi: Rumah jadi lab narkoba baru kasus pertama di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib