Baturaja (ANTARA Sumsel) - Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan tahun 2015 menargetkan pendapatan asli daerah dari sektor bajak bumi dan bangunan sebesar Rp4,5 miliar.
Target tersebut sama dengan yang ditentukan pada tahun 2014, kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Ogan Komeruing Ulu (OKU), Fahmiudin di dampingi Supervisor Pelayanan PBB Perkotaan Pedesaan (P2), Dewa Barata di Baturaja, Selasa. .
"Kami optimis mampu mencapai target PBB ini, dengan catatan adanya kerja sama yang baik dari masyarakat selaku wajib pajak," jelasnya.
Di samping itu, kata dia, terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan dengan sistem jemput bola mendatangi wajib pajak dari rumah ke rumah.
Upaya yang dilakukan dengan pemutahiran data objek/subjek wajib pajak sistem menjemput bola dari rumah ke rumah tersebut diharapkan penerimaan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perkotaan dan Pedesaan tersebut diharapkan lebih efektif.
Dikatakannya, upaya pihaknya dalam memutahirkan data langsung mendatangi wajib pajak guna mendapatkan data terbaru terkait objek pajak.
"Kami sudah mulai melakukan pendataan dengan mendatangi langsung objek pajak yang bersangkutan. Bahkan pendataan ini kami lakukan dari rumah ke rumah sesuai dengan permintaan masyarakat menginginkan agar mendatangi langsung objek pajak, katanya.
Ia menjelaskan, pemutahiran data objek/subjek pajak sudah dilakukan sejak sepekan lalu. Untuk tahap pertama mereka memfokuskan melakukan pendataan di Kecamatan Baturaja Timur, sedangkan untuk pendataan di seluruh kecamatan di OKU akan dilakukan secara bertahap.
Pendataan ini untuk menghitung kembali besaran nilai objek baik belum dilaporkan maupun yang telah terdata sebagai wajib pajak. Selain itu kami juga melakukan verifikasi data pajak agar mendapatkan data sebenarnya di lapangan, mengingat data dimiliki merupakan data lama limpahan dari Kantor Pajak Negara (KPN) Pratama, katanya.
Sementara, kendala yang dihadapi masih adanya sejumlah masyarakat dan wajib pajak belum mau bekerja sama dalam pemutahiran data objek pajak.
Sedangkan pemutahiran data tersebut diharapkan dapat menentukan potensi penerimaan PAD OKU dari sektor PBB P2 mendatang.
"Kami mengharapkan agar adanya kerja sama yang baik dari wajib pajak agar pemutahiran data ini dapat berjalan dengan baik. Pemutahiran ini merupakan suatu upaya meningkatkan PAD OKU untuk menunjang jalannya pembangunan di kabupaten ini," ungkapnya.
Berita Terkait
Pemkab OKU Sumsel raih predikat WTP ke-9 kali
Sabtu, 4 Mei 2024 17:28 Wib
Pj Gubernur Sumsel ajak masyarakat sukseskan MTQ XXX/2024
Sabtu, 4 Mei 2024 6:57 Wib
Pemkab OKU bedah 150 rumah tidak layak huni
Jumat, 3 Mei 2024 11:04 Wib
Pemkab OKU Timur peroleh penghargaan revitalisasi Bahasa Komering
Kamis, 2 Mei 2024 16:47 Wib
Peringati Hardiknas, Pemkab Muba gelar seminar pembelajaran matematika metode GASING
Kamis, 2 Mei 2024 15:12 Wib
Jembatan Cikarang jadi kado 'May Day'
Rabu, 1 Mei 2024 21:55 Wib
Pemkab Empat Lawang galakan promosi UMKM via medsos
Selasa, 30 April 2024 21:31 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumsel lantik PPNS dari tiga kabupaten
Selasa, 30 April 2024 8:27 Wib