Baturaja (ANTARA Sumsel) - Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan tahun 2015 menargetkan pendapatan asli daerah dari sektor bajak bumi dan bangunan sebesar Rp4,5 miliar.
Target tersebut sama dengan yang ditentukan pada tahun 2014, kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Ogan Komeruing Ulu (OKU), Fahmiudin di dampingi Supervisor Pelayanan PBB Perkotaan Pedesaan (P2), Dewa Barata di Baturaja, Selasa. .
"Kami optimis mampu mencapai target PBB ini, dengan catatan adanya kerja sama yang baik dari masyarakat selaku wajib pajak," jelasnya.
Di samping itu, kata dia, terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan dengan sistem jemput bola mendatangi wajib pajak dari rumah ke rumah.
Upaya yang dilakukan dengan pemutahiran data objek/subjek wajib pajak sistem menjemput bola dari rumah ke rumah tersebut diharapkan penerimaan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perkotaan dan Pedesaan tersebut diharapkan lebih efektif.
Dikatakannya, upaya pihaknya dalam memutahirkan data langsung mendatangi wajib pajak guna mendapatkan data terbaru terkait objek pajak.
"Kami sudah mulai melakukan pendataan dengan mendatangi langsung objek pajak yang bersangkutan. Bahkan pendataan ini kami lakukan dari rumah ke rumah sesuai dengan permintaan masyarakat menginginkan agar mendatangi langsung objek pajak, katanya.
Ia menjelaskan, pemutahiran data objek/subjek pajak sudah dilakukan sejak sepekan lalu. Untuk tahap pertama mereka memfokuskan melakukan pendataan di Kecamatan Baturaja Timur, sedangkan untuk pendataan di seluruh kecamatan di OKU akan dilakukan secara bertahap.
Pendataan ini untuk menghitung kembali besaran nilai objek baik belum dilaporkan maupun yang telah terdata sebagai wajib pajak. Selain itu kami juga melakukan verifikasi data pajak agar mendapatkan data sebenarnya di lapangan, mengingat data dimiliki merupakan data lama limpahan dari Kantor Pajak Negara (KPN) Pratama, katanya.
Sementara, kendala yang dihadapi masih adanya sejumlah masyarakat dan wajib pajak belum mau bekerja sama dalam pemutahiran data objek pajak.
Sedangkan pemutahiran data tersebut diharapkan dapat menentukan potensi penerimaan PAD OKU dari sektor PBB P2 mendatang.
"Kami mengharapkan agar adanya kerja sama yang baik dari wajib pajak agar pemutahiran data ini dapat berjalan dengan baik. Pemutahiran ini merupakan suatu upaya meningkatkan PAD OKU untuk menunjang jalannya pembangunan di kabupaten ini," ungkapnya.
Berita Terkait
Pemkab OKU gelar operasi pasar LPG 3 Kg usai banjir
Jumat, 17 Mei 2024 21:27 Wib
Pemkab OKU tetapkan status tanggap darurat bencana banjir
Jumat, 17 Mei 2024 21:26 Wib
Pemkab Muba tampilkan jumputan Gambo di Ekspo HUT Dekranas Solo
Jumat, 17 Mei 2024 13:17 Wib
PERSI Sumsel salurkan bantuan untuk korban banjir di OKU
Jumat, 17 Mei 2024 10:31 Wib
Pemkab OKI bekali anak muda ketrampilan kerja
Kamis, 16 Mei 2024 15:43 Wib
Pemkab-Kejari OKI kolaborasi penuhi hak sipil anak terlantar
Kamis, 16 Mei 2024 15:39 Wib
Ombudsman lakukan pendampingan standar layanan publik OKU Timur
Kamis, 16 Mei 2024 12:23 Wib
Pj Bupati Muba paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin
Rabu, 15 Mei 2024 7:51 Wib