Pj Bupati Muba paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin
Palembang (ANTARA) - Penjabat Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Sandi Fahlepi memaparkan Rancangan Peraturan Kepala Daerah/Bupati (Perbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Sungai Lilin.
"Pemaparan Perbup RDTR itu dilakukan Pj Bupati Sandi Fahlepi di hadapan Plt Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Cabriel Triwibawa pada rapat koordinasi lintas sektor di Jakarta hari ini," kata Kepala Dinas Kominfo Muba Herryandi Sinulingga, di Sekayu, Selasa.
Dia menjelaskan, rapat koordinasi lintas sektoral itu digelar menindaklanjuti surat Pj Bupati Muba pada 26 April 2024 perihal permohonan persetujuan substansi rancangan peraturan kepala daerah tentang rencana detail tata ruang kawasan perkotaan Sungai Lilin.
"Pemaparan Perbup RDTR itu dilakukan Pj Bupati Sandi Fahlepi di hadapan Plt Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Cabriel Triwibawa pada rapat koordinasi lintas sektor di Jakarta hari ini," kata Kepala Dinas Kominfo Muba Herryandi Sinulingga, di Sekayu, Selasa.
Dia menjelaskan, rapat koordinasi lintas sektoral itu digelar menindaklanjuti surat Pj Bupati Muba pada 26 April 2024 perihal permohonan persetujuan substansi rancangan peraturan kepala daerah tentang rencana detail tata ruang kawasan perkotaan Sungai Lilin.