Martapura (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pendampingan pra evaluasi terhadap standar pelayanan publik di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
"Kami melaksanakan pendampingan pra evaluasi terhadap standar pelayanan publik di Pemerintahan Kabupaten OKU Timur," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, M Adrian Agustiansyah di Martapura, OKU Timur, Kamis.
Dia mengatakan, kegiatan yang dilakukan tim Ombudsman Sumsel ini akan menjadi alat untuk menggerakkan roda pemerintahan menuju pelayanan publik di jajaran Pemkab OKU Timur yang semakin berkelas.
Ombudsman Provinsi Sumsel terus berupaya menjalankan peran dengan maksimal merespons dan menindaklanjuti masukan dari masyarakat agar mendapat pelayanan publik terbaik dari pemerintah.
"Kami terus menjalankan tugas dan fungsinya yang bertujuan meningkatkan kinerja layanan publik di seluruh kabupaten/kota di Sumsel, termasuk OKU Timur," jelasnya.
Berita Terkait
Bawaslu Sumsel sarankan KPU gelar debat publik di daerah masing-masing
Kamis, 31 Oktober 2024 21:25 Wib
Diskominfo Muba kerahkan semua platform siarkan debat publik Pilkada 2024
Kamis, 31 Oktober 2024 15:26 Wib
Bawaslu Sumsel evaluasi pengamanan pelaksanaan debat publik pilkada
Rabu, 30 Oktober 2024 22:35 Wib
KPU OKU siapkan tempat bagi istri dan suami kandidat pada debat publik
Rabu, 30 Oktober 2024 19:25 Wib
Tiga Cagub Sumsel adu konsep pembangunan infrastruktur
Selasa, 29 Oktober 2024 5:47 Wib
Mawardi Yahya, paparkan inovasi daerah hingga komitmen wujudkan Pelabuhan Tanjung Carat
Senin, 28 Oktober 2024 23:26 Wib
Herman Deru, petahana paparkan rekam jejak program kepemimpinan
Senin, 28 Oktober 2024 22:55 Wib
Tiga Calon Gubernur Sumsel tampil satu panggung di debat publik perdana
Senin, 28 Oktober 2024 20:40 Wib