Pemprov Sumsel setujui HET Gas 3 kg

id gas, lpj 3 kg

Pemprov Sumsel setujui HET Gas 3 kg

Gas 3 kg (Foto Antarasumsel.com/14/Feny Selly/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyetujui usulan dari Himpunan Wiraswata Nasional Minyak dan Gas harga eceran tertinggi elpiji 3 kilogram Rp14.800.

Gubernur H Alex Noerdin sudah menyetujui dan telah menandatangi harga eceran tertinggi (HET) elpiji atau gas tersebut, kata Asisten Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sumsel Ruslan Bahri di Palembang, Rabu.

Dia mengatakan pemerintah hanya mengatur harga elpiji 3 kilogram yang dipasarkan anggota Hiswana Migas ke Sub Agen.

Sementara mengenai harga yang dijual para pengecer tergantung dengan kondisi pasar itu sendiri, ujar dia.

Yang jelas, harga eceran tertinggi di sub agen bukan pengecer dan kemungkinan ada perbedaan apalagi jauh dari pangkalan.

Begitu juga bila jaraknya lebih dari 60 kilometer dari pangkalan itu akan diatur pemerintah kabupaten dan kota, kata dia.

Dengan adanya HET tersebut diharapkan penjualannya akan semakin teratur dan tidak ada harganya jauh dari yang ditetapkan.

Gas sekarang ini memang sudah menjadi kebutuhan masyarakat sehingga harganya harus diatur pemerintah setempat.

Sebagaimana sebelumnya telah diadakan rapat penentuan HET gas 3 kg bersama anggota Hiswana Migas.