Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyetujui usulan dari Himpunan Wiraswata Nasional Minyak dan Gas harga eceran tertinggi elpiji 3 kilogram Rp14.800.
Gubernur H Alex Noerdin sudah menyetujui dan telah menandatangi harga eceran tertinggi (HET) elpiji atau gas tersebut, kata Asisten Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sumsel Ruslan Bahri di Palembang, Rabu.
Dia mengatakan pemerintah hanya mengatur harga elpiji 3 kilogram yang dipasarkan anggota Hiswana Migas ke Sub Agen.
Sementara mengenai harga yang dijual para pengecer tergantung dengan kondisi pasar itu sendiri, ujar dia.
Yang jelas, harga eceran tertinggi di sub agen bukan pengecer dan kemungkinan ada perbedaan apalagi jauh dari pangkalan.
Begitu juga bila jaraknya lebih dari 60 kilometer dari pangkalan itu akan diatur pemerintah kabupaten dan kota, kata dia.
Dengan adanya HET tersebut diharapkan penjualannya akan semakin teratur dan tidak ada harganya jauh dari yang ditetapkan.
Gas sekarang ini memang sudah menjadi kebutuhan masyarakat sehingga harganya harus diatur pemerintah setempat.
Sebagaimana sebelumnya telah diadakan rapat penentuan HET gas 3 kg bersama anggota Hiswana Migas.
Berita Terkait
Tersangka korupsi KONI Dompu NTB laporkan pencurian berkas LPj dana hibah
Rabu, 12 April 2023 16:22 Wib
Kemenkumham Sumsel raih penghargaan terbaik ke-2 penyelesaian LPJ dari KPPN Palembang
Selasa, 28 Februari 2023 15:01 Wib
Sumsel tingkatkan pembangunan skala prioritas
Selasa, 7 Juli 2020 1:12 Wib
Rapat paripurna DPRD Sumsel melalui daring cegah COVID-19
Senin, 20 April 2020 17:51 Wib
Pemerintah usulkan penambahan paskoan LPJ hindari kelangkaan
Sabtu, 15 September 2018 17:27 Wib
Kades diminta segera sampaikan LPJ 2016
Senin, 23 Januari 2017 19:31 Wib
Pembahasan LPJ bupati tertunda
Kamis, 27 Agustus 2015 21:57 Wib
DPRD bahas LPJ Bupati Musi Banyuasin
Rabu, 5 Agustus 2015 20:50 Wib