Tersangka korupsi KONI Dompu NTB laporkan pencurian berkas LPj dana hibah
Mataram (ANTARA) - Tersangka korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Dompu, Nusa Tenggara Barat, berinisial PT melaporkan tindak pencurian berkas laporan pertanggungjawaban (LPj) dana hibah ke kepolisian.
"Sudah dilaporkan ke Polres Dompu, itu sekitar empat tahun lalu, jauh sebelum penetapan tersangka. Tetapi apa, sampai sekarang laporan itu tidak juga ditindaklanjuti," kata Abdul Hadi Muchlis mewakili 20 pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela Patriot Olahraga pendamping hukum tersangka PT di Mataram, Rabu.
Dia menduga LPj dana hibah yang hilang pada saat tersangka PT masih aktif menjabat sebagai Ketua KONI Dompu itu merupakan bagian dari rekayasa politik.
"Jadi, saya melihat dalam kasus ini ada rekayasa, bukan dari APH (aparat penegak hukum), tetapi dari orang-orang yang tidak suka dengan klien kami dengan cara mencuri berkas LPj. Pelakunya diduga orang dalam (pengurus KONI Dompu)," ujarnya.
"Sudah dilaporkan ke Polres Dompu, itu sekitar empat tahun lalu, jauh sebelum penetapan tersangka. Tetapi apa, sampai sekarang laporan itu tidak juga ditindaklanjuti," kata Abdul Hadi Muchlis mewakili 20 pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela Patriot Olahraga pendamping hukum tersangka PT di Mataram, Rabu.
Dia menduga LPj dana hibah yang hilang pada saat tersangka PT masih aktif menjabat sebagai Ketua KONI Dompu itu merupakan bagian dari rekayasa politik.
"Jadi, saya melihat dalam kasus ini ada rekayasa, bukan dari APH (aparat penegak hukum), tetapi dari orang-orang yang tidak suka dengan klien kami dengan cara mencuri berkas LPj. Pelakunya diduga orang dalam (pengurus KONI Dompu)," ujarnya.