Palembang (ANTARA Sumsel) - Kalangan Komisi III DPRD Sumatera Selatan berharap dalam proses perhitungan dan penetapan target penerimaan benar-benar realistis dengan mempertimbangkan realisasi beberapa tahun terakhir.
Selain itu juga mempertimbangkan prospek serta potensi atas objek penerimaan tersebut, kata Juru Bicara Komisi III DPRD Sumatera Selatan, Hj Lindawati Alikonang di Palembang, Selasa.
Menurut dia, para kepala satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) pengelola pajak dan retribusi daerah agar memperhatikan capaian target pada SKPD masing-masing.
Ia mengatakan, target pendapatan daerah setelah perubahan menjadi sebesar Rp6,4 triliun berkurang Rp658,1 miliar atau 9,22 persen dari anggaran induk APBD 2014.
Total belanja setelah perubahan menjadi sebesar Rp6 triliun lebih berkurang Rp456 miliar lebih atau 7,03 persen, ujarnya.
Ia menyatakan, penerimaan pembiayaan target penerimaan pembiayaan setelah perubahan menjadi sebesar Rp10,1 miliar atau turun 96,37 persen.
Kemudian pengeluaran pembiayaan target pengeluaran setelah perubahan menjadi sebesar Rp444,5 miliar atau turun 51,49 persen, tuturnya.
Pada 2016 nanti diharapkan sudah ada peningkatan sumber daya pendapatan daerah yang besar, kata Ketua Komisi III DPRD Sumatera Selatan, HM Giri Ramanda N Kiemas menambahkan.
Berita Terkait
BSB capai target dua kemenangan kandang usai tekuk Kudus Sukun 3-0
Senin, 13 Mei 2024 10:34 Wib
Jakarta Bhayangkara buyarkan target Jakarta Garuda untuk bangkit di Palembang
Kamis, 9 Mei 2024 22:59 Wib
Pembangunan Lapas baru di Kota Pagaralam capai 75 persen
Senin, 6 Mei 2024 9:03 Wib
Tahapan Pilgub Sumsel 2024 resmi bergulir, target KPU tingkatkan partisipasi pemilih
Senin, 6 Mei 2024 8:28 Wib
Di PON, Sumut siap dulang emas dari cabang beladiri
Selasa, 19 Maret 2024 0:05 Wib
Pj Gubernur Sumsel serahkan LKPD TA 2023, target WTP ke-10
Rabu, 13 Maret 2024 16:43 Wib
Kemenkumham Sumsel kawal UPT capai target kinerja triwulan I
Jumat, 1 Maret 2024 13:49 Wib
Potensi energi terbarukan Sumsel ternyata lampaui target nasional
Senin, 26 Februari 2024 21:57 Wib